Nias Barat (SIB)
Puluhan penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Nias Barat (Nisbar) mendatangi kantor Dinas Sosial minggu lalu untuk mempertanyakan beberapa program Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah daerah maupun pusat yang dinilai tidak tersalurkan kepada penerima manfaat.
Koordinator Tim Tuhogo Maruhawa menduga, ada ketidakberesan dari pengelolaan bantuan pengadaan pada tahun anggaran 2018, karena barang-barang itu sempat disimpan di rumah salah seorang warga yang jauh dari lokasi kantor dan belakangan diketahui merupakan keluarga dari mantan Kadis Sosial Yarmantinus Lahagu yang akhirnya dikembalikan setelah ramai dikritik.
Atas kejanggalan itu, mereka mencoba mendatangi Kantor Dinsos. Bersama-sama dengan Kadis Sosial yang baru mereka mengecek gudang tempat penyimpanan barang dan melihat barang yang ada dinilai tidak sesuai pengadaan yang dianggarkan pada tahun 2018 dan 2019.
Adapun barang yang sisa di gudang antara lain 16 rangka ranjang, 9 kasur, 3 karung bantal, 16 lemari plastik, 3 lusin kursi plastik dan 6 pcs tongkat. Barang-barang yang ditemukan di gudang itu semestinya dibagikan kepada warga yang membutuhkan bukan disimpan di gudang dan tidak bermanfaat.
"Kenapa barang-barang itu tidak disalurkan tetapi justru sempat dititip di rumah keluarganya. Hal ini patut dipertanyakan dan kita meminta Bupati Nisbar melalui APIP melakukan audit," kata Tuhogo.
Hal ini juga akan dilaporkan kepada penegak hukum agar melakukan penyelidikan terhadap bantuan sosial lainnya kepada warga miskin di Nisbar, di antaranya bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE), bantuan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH), bantuan lansia, PKH dan lainnya yang rawan penyelewengan.
Sementara itu, Kadis Sosial Ekonomi Daeli mengatakan, dirinya baru bertugas sejak 6 Januari 2020 sehingga tidak mengetahui apa saja yang terjadi sebelumnya. Perihal anggaran dan pengadaan dikatakannya merupakan tanggungjawab Kadis sebelumnya. (N03/q)