Bansos Tidak Tersalur, Penggiat LSM di Nisbar Datangi Kantor Dinsos

Redaksi - Senin, 17 Februari 2020 16:08 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/02/_4184_Bansos-Tidak-Tersalur--Penggiat-LSM-di-Nisbar-Datangi-Kantor-Dinsos.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Foto: SIB/Putra Nainggolan
PERTANYAKAN: Puluhan penggiat LSM mendatangi kantor Dinas Sosial minggu lalu mempertanyakan pengadaan barang dan bantuan sosial yang dinilai janggal dan tidak tersalurkan. 

Nias Barat (SIB)

Puluhan penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Nias Barat (Nisbar) mendatangi kantor Dinas Sosial minggu lalu untuk mempertanyakan beberapa program Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah daerah maupun pusat yang dinilai tidak tersalurkan kepada penerima manfaat.

Koordinator Tim Tuhogo Maruhawa menduga, ada ketidakberesan dari pengelolaan bantuan pengadaan pada tahun anggaran 2018, karena barang-barang itu sempat disimpan di rumah salah seorang warga yang jauh dari lokasi kantor dan belakangan diketahui merupakan keluarga dari mantan Kadis Sosial Yarmantinus Lahagu yang akhirnya dikembalikan setelah ramai dikritik.

Atas kejanggalan itu, mereka mencoba mendatangi Kantor Dinsos. Bersama-sama dengan Kadis Sosial yang baru mereka mengecek gudang tempat penyimpanan barang dan melihat barang yang ada dinilai tidak sesuai pengadaan yang dianggarkan pada tahun 2018 dan 2019.

Adapun barang yang sisa di gudang antara lain 16 rangka ranjang, 9 kasur, 3 karung bantal, 16 lemari plastik, 3 lusin kursi plastik dan 6 pcs tongkat. Barang-barang yang ditemukan di gudang itu semestinya dibagikan kepada warga yang membutuhkan bukan disimpan di gudang dan tidak bermanfaat.

"Kenapa barang-barang itu tidak disalurkan tetapi justru sempat dititip di rumah keluarganya. Hal ini patut dipertanyakan dan kita meminta Bupati Nisbar melalui APIP melakukan audit," kata Tuhogo.

Hal ini juga akan dilaporkan kepada penegak hukum agar melakukan penyelidikan terhadap bantuan sosial lainnya kepada warga miskin di Nisbar, di antaranya bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE), bantuan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH), bantuan lansia, PKH dan lainnya yang rawan penyelewengan.

Sementara itu, Kadis Sosial Ekonomi Daeli mengatakan, dirinya baru bertugas sejak 6 Januari 2020 sehingga tidak mengetahui apa saja yang terjadi sebelumnya. Perihal anggaran dan pengadaan dikatakannya merupakan tanggungjawab Kadis sebelumnya. (N03/q)

Berita Terkait

Martabe

Ramadan Bawa Berkah, Jajanan Pinggir Jalan Diserbu Pembeli

Martabe

Respon cepat, Polres Tanjungbalai Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kepada Lansia

Martabe

Sekdakab Tapteng Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Mengatasnamakannya

Martabe

Pedagang di Tapteng Sebut Harga Komoditas Belum Stabil

Martabe

Kinerja 100 Hari, Polrestabes Medan Ringkus 718 Tersangka Narkoba. Sita 156 Kg Sabu

Martabe

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Selama Ramadhan