Rantauprapat (SIB)
KPU Kabupaten Labuhanbatu menetapkan dan mengumumkan 45 nama calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu tahun 2020. Calon anggota PPK tersebut masih harus mendaftar lagi ke KPU dengan mengisi formulir resmi.
Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi, Minggu (16/2) mengatakan, 45 calon anggota PPK tersebut ditetapkan setelah lulus mengikuti proses tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, ujian CAT hingga seleksi akhir wawancara.
“Kita ucapkan selamat bagi yang lulus dan semoga nanti dapat mengemban tugas dengan baik,†ucapnya.
Kata Wahyudi, nama-nama calon anggota PPK itu telah diumumkan melalui surat pengumuman nomor 40/PP 042-PU/1210/KPU-Kab/II/2020, yang telah diunggah di halaman website dan akun media sosial KPU Labuhanbatu.
Dimana dalam pengumuman tersebut, sambung Wahyudi, tercantum 10 urutan nama di setiap kecamatan. Namun yang dinyatakan lulus adalah nama yang menduduki peringkat 1 sampai 5, yang kemudian akan dilantik pada 29 Februari 2019 mendatang.
Berikut nama-nama 45 anggota badan adhoc PPK untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu tahun 2020. Pada Kecamatan Bilah Barat, Muktar Efendi, Tin Martin, Misrizal, Edi Sahputra Ritonga dan Samsul Bahri Dongoran. Untuk Kecamatan Bilah Hilir, Bambang Murdiono, Basuki, Meiniar Elbina, Masbudiman US dan Abdul Wahid Rambe. Untuk Kecamatan Bilah Hulu; Sutekno, Sari Pristika, Zummi Fahri Hendri, Jepri AD Ritonga dan Sukarni.
Kecamatan Panai Hilir Khairul, M Ridwab, Muhammad Ilham, Ilyas dan Azwar. Untuk Kecamatan Panai Tengah Muhammad Sofyan Lubis, Irwan Harianto, Syafril Akhyar Harahap, Ahmad Yunus dan Suroyo. Untuk Kecamatan Panai Hulu; Irwanto, Rushan, Mukhyaruddin Sam, Nenni Anggriani Nasution dan Mela Novita.
Untuk Kecamatan Rantau Utara Asrul Azis, Muhammad Kohar Ritonga, Romy, Muhammad Nazmi dan Muhammad Edri Yusuf Harahap. Untuk Kecamatan Rantau Selatan Said Daulay, Samsul Bahri Ritonga, Zuhri Syahepri Rambe, Sayu Rehardika Harahap dan Doli Ahmad Tarmizi Simanjuntak. Untuk Kecamatan Pangkatan; Mulyadi, Erwinsyah Hutagalung, Khairil Hanafi, Komariah dan Gunawan.
"Terhadap nama-nama calon anggota PPK itu, kami mengharapkan tanggapan masyarakat hingga 21 Februari, sebelum mereka dilantik 29 Februari 2020, agar PPK yang dilantik berintegritas," sebut Wahyudi mengharapkan tanggapan masyarakat tentang calon anggota PPK tersebut.
Jika ada tanggapan negatif terhadap calon anggota PPK, dan dapat dibuktikan, maka yang bersangkutan akan diganti calon lain sesuai nomor perangkingan hasil seleksi. (BR6/q)