Pematangsiantar (SIB)
Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Pematangsiantar berkomitmen meningkatkan pemberdayaan ekonomi pesantren. Untuk itu, BI menyelenggarakan edukasi ekonomi dan keuangan syariah kepada 30 pesantren di wilayah kerja BI Pematangsiantar, yakni Kabupaten Simalungun, Batubara, Asahan, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan dan Tanjungbalai, Kamis (13/2), di Kisaran, Kabupaten Asahan.
Hal itu dikatakan Kepala Perwakilan BI Wakil Ketua Komisi I DPRD Simalungun akan Pertanyakan di RDP dengan BPMPNPematangsiantar, Edhi Rahmanto Hidayat dalam siaran pers yang diterima SIB, Senin (17/2).
Pada kegiatan tersebut, BI Pematangsiantar menghadirkan dua pembicara dari Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI Pusat dan Pondok Pesantren Istiqomah Al-Amin Lampung Selatan Hasannuddin, yang menjadi juara pertama pondok pesantren terbaik dalam penyelenggaraan Festival Ekonomi Syariah Palembang tahun 2019.
Kegiatan tersebut, lanjutnya, untuk meningkatkan kemampuan dan kapabilitas pondok pesantren dalam meningkatkan kemandirian ekonominya melalui berbagai unit usaha yang dimilikinya.
Edhi juga mengatakan, BI telah mengimplementasikan beberapa inisiatif dalam mendorong ekonomi syariah, antara lain pengembangan ekosistem rantai nilai halal, penguatan kemandirian ekonomi pesantren, pemanfaatan zakat dan wakaf yang dapat menjadi salahsatu sumber pembiayaan dan optimalisasi pembayarannya melalui QR Code Indonesian Standart (QRIS) serta penyusunan kurikulum keuangan syariah dan kampanye halal lifestyle.
Khusus di wilayah BI Pematangsiantar, katanya, sejak 2018 telah diberikan bantuan unit pengolahan air minum kepada tiga pesantren di Simalungun, Asahan dan Labuhanbatu, juga telah mengikutsertakan beberapa pimpinan pondok pesantren dalam berbagai kegiatan festival ekonomi syariah dan ISEF sejak 2017- 2019.Tujuannya untuk meningkatkan inisiatif dan semangat pesantren dalam mengembangkan unit usaha yang sesuai dengan pesantrennya masing-masing.
Ke depan, BI Pematangsiantar akan terus berkomitmen dalam kegiatan peningkatan ekonomi syariah baik melalui kegiatan yang bersifat pengembangan secara intensif melalui edukasi kepada pihak terkait seperti pemberian pemberian bantuan kepada pondok pesantren sehingga perkembangan ekonomi syariah dapat bermanfaat kepada masyarakat secara luas. (S04/rel/c)