Pematangsiantar (SIB)
Sebanyak 474 guru honorer SD dan SMP negeri maupun swasta di Pematangsiantar, belum memiliki Nomor Unik Pendidik Tenaga Kependidikan (NUPTK). Hal itu dikatakan Kadis Pendidikan melalui Kabid PTK Jonsen Girsang kepada wartawan, Rabu (19/2).
Dikatakannya, guru honorer tersebut tersebar di 203 sekolah dan mereka harus mengikuti peraturan pemerintah pusat yakni mempunyai NUPTK.
Katanya, keseluruhan guru honorer SD/SMP berjumlah 1284 orang. Dari data dapodik hingga per 31 Desember 2019, jumlah guru yang memiliki NUPTK sebanyak 810 orang.
Jonsen menambahkan, pengangkatan guru honorer sebagai guru kelas tingkat SD itu karena banyak yang pensiun, sedangkan di SMP dominan guru mata pelajaran PPKN dan Seni.
“Adapun rata-rata usia para guru bervariasi ada yang usia di atas 20 tahun dan lebih dari 40 tahun," ujarnya.
Untuk penggajian guru honorer negeri ditanggung Pemko sebesar Rp700 ribu/bulan per orang, sedangkan dari sekolah Rp300 ribu dari dana bos yang pembiayaannya tergantung pihak sekolah. (S09/f)