Nias Utara (SIB)
Meskipun pemilihan calon kepala daerah tinggal beberapa bulan ke depan, sekitar 19 ribu lebih warga Nias Utara (Nisut) belum memiliki e-KTP, sehingga dikhawatirkan jumlah pemilih yang kehilangan hak politik pada Pilkada tahun ini akan membludak.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Nisut, IG Krispinus Baeha, yang ditemui wartawan, Rabu (18/2), membenarkan ada 19 ribu lebih warga belum memiliki e-KTP. Dikatakannya, untuk mempercepat proses perekaman, pihaknya akan bergerak cepat “jemput bola†di desa atau sekolah melakukan perekaman terutama bagi pemilih pemula.
Diakuinya, untuk saat ini Dukcapil belum melakukan upaya tersebut dikarenakan DPA kegiatan belum turun, namun awal bulan depan dipastikan sudah dimulai. Sehingga meskipun sulit ditargetkan tuntas hingga penetapan daftar pemilih tetap oleh KPUD nantinya, namun setidaknya 50 persen sudah dituntaskan. "Kita mengimbau, masyarakat dapat mengurus identitas diri di Dukcapil," harapnya.
Sementara Ketua KPUD Nisut, Eforianus Harefa, yang diminta tanggapannya secara terpisah mengatakan, terkait masyarakat belum memiliki e- KTP, mengatakan bahwa itu gawenya Dukcapil. Namun supaya tidak menjadi kendala saat regulasi pemutakhiran data, pihaknya akan berkordinasi dengan dinas terkait, agar permasalahan ini tidak menjadi pemicu dalam menyukseskan Pilkada nantinya. (N04/f).