Bupati Serahkan LKPD Asahan Tahun 2019 kepada BPK RI Perwakilan Sumut

Redaksi - Kamis, 20 Februari 2020 23:20 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/02/_6936_Bupati-Serahkan-LKPD-Asahan-Tahun-2019-kepada-BPK-RI-Perwakilan-Sumut.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/Frangky
SERAHKAN : Bupati Asahan H.Surya BSc menyerahkan LKPD TA 2019 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan di Medan, Rabu (19/2). 

Kisaran (SIB)

Bupati Asahan H Surya BSc secara resmi menyerahkan LKPD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran (TA) 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Asahan tersebut langsung diterima Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Medan, Rabu (19/2). Proses penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Asahan H Surya BSc.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan apresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan yang komit dan patuh melaksanakan UU No.17 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan melakukan penyerahan LKPD lebih awal dan tercatat merupakan yang kedua, setelah Pemko Siantar. “Ini merupakan tamu kedua kami setelah Pemko Siantar, tapi bagi kami tetap merupakan yang pertama bagi setiap tamu yang datang mengantarkan laporan keuanga daerah," ujar Eydu sambil berkelakar.

Eydu juga menyampaikan, bahwa penyerahan LKPD Pemerintah Daerah ini merupakan amanat UU No.17 Tahun 2013, yang mengintruksikan harus diserahkan oleh Pemda selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Setelah BPK RI menerima Laporan LKPD Pemkab Asahan Tahun 2019 ini, maka sesuai amanat UU BPK RI Perwakilan Sumut akan menyelesaikan pemeriksaan LKPD tersebut selambat-lambatnya 2 bulan setelah diterima. “Mulai hari ini BPK akan mulai melakukan pemeriksaan rinci sampai Maret, pemeriksaan laporan ini untuk memberikan opini yang telah diuji oleh BPK dan salah satu yang menjadi penilaian adalah tindak lanjut hasil pemeriksaan,” ucapnya.

Eydu juga menjelaskan, selama ini dari hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut yang mengedepankan prinsip integritas, independensi dan profesional pemberian opini selalu selaras dengan pemberian laporan keuangan. "Meski begitu, BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut tetap memberikan beberapa catatan yang salah satunya terkait penerapan Sistem Keuangan Berbasis Aktual. Pemkab Asahan dalam hal pencatatan masih belum sepenuhnya Aktual," jelasnya.

Menyikapi penyerahan LKPD Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2019, Bupati Asahan H.Surya BSc mengatakan, kegiatan rutin tahunan yang harus dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua pemerintah daerah di Indonesia. Dan laporan ini diharapkan bukan hanya sekedar laporan rutin tapi benar-benar mampu meningkatkan kualitas laporan pengelolaan keuangan daerah terutama di Kabupaten Asahan. Untuk itu dalam rangka terus melakukan penyempurnaan penyajian laporan LKPD Kabupaten Asahan, tak lupa Bupati H Surya berharap arahan dan bimbingan dari Tim Pemeriksa BPK RI dan audit yang dilakukan hendaknya secara obyektif. “Mohon arahan dan bimbingannya agar kami dapat terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang berujung pada peningkatan kualitas pelaksanaan tugas-tugas ASN di Kabupaten Asahan," paparnya.

Dijelaskan Surya lagi, tujuan dari pemeriksaan BPK RI yakni untuk mengetahui situasi terkini hasil pelaksanaan kegiatan anggaran tahun 2019 yang dilakukan oleh Pemkab Asahan yang akan menjadi tolak ukur penilaian publik dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Berbagai inovasi dan terobosan pun terus dilakukan agar penggunaan anggaran benar-benar menyentuh sektor pelayanan publik. Hal itu sesuai dengan prinsip akuntabilitas keuangan instansi pemerintah yang berbasis kebutuhan masyarakat. "Kita siap bersinergi dengan BPK RI Perwakilan Sumut dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan Kabupaten Asahan lebih baik lagi ke depannya," tegas Surya.

Turut hadir dalam acara penyerahan LKPD tersebut antara lain Kepala Auditorat Sumut I Nugroho Heru Wibowo, Kepala Sub Auditor Sumut III Syafruddin Lubis, Inspektur Zulkarnain Nasution SH, Kepala BPKAD Asahan Ismet, Kadis Pendapatan Asahan Drs Sorimuda, Kadis Kominfo Asahan Rahmat Hidayat Siregar. (A06/q)

Berita Terkait

Martabe

Pedagang di Tapteng Sebut Harga Komoditas Belum Stabil

Martabe

Kinerja 100 Hari, Polrestabes Medan Ringkus 718 Tersangka Narkoba. Sita 156 Kg Sabu

Martabe

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Selama Ramadhan

Martabe

Ramadan 1447 H, Pemkab Labura Ajak 8 Ustadz Kunjungi Delapan Masjid

Martabe

Sungai Simanggar Alami Sedimentasi, Bupati Batubara Minta Penanganan Cepat PSDA Provinsi Sumut

Martabe

Sebulan Diburon, Polsek Tanjungmorawa Tangkap Pelaku Curanmor