Pematangsiantar (SIB)
Tahun 2019, Pasangan Usia Subur (PUS) di Pematangsiantar sebanyak 43.404 atau 17% dari jumlah penduduk 255.317. Hal itu dikatakan Kabid Kesmas Dinas Kesehatan, melalui Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat, Marice Simarmata kepada wartawan, Kamis (20/2).
Dikatakan, jumlah PUS tersebut diperoleh dari pusat data informasi Kementerian Kesehatan (Pusdatin Kemenkes).
Katanya, di tahun 2019, PUS yang paling banyak di Kelurahan Bantan 1951 dan Siopat Suhu 1905, sedangkan terendah di Kelurahan Mekar Nauli sebanyak 285.
“PUS adalah pasangan suami-istri yang istrinya berumur antara 15 sampai 45 tahun atau pasangan suami istri yang istri berumur kurang dari 15 tahun dan sudah haid atau istri berumur lebih dari 50 tahun, tetapi masih haid (datang bulan)," ujarnya. (S09/c)