Mendaftar ke KPU, Akhyar Simbolon-Saiful Sirait Bawa Dukungan 27.076 Masyarakat

Redaksi - Sabtu, 22 Februari 2020 20:03 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/02/_6297_Mendaftar-ke-KPU--Akhyar-Simbolon-Saiful-Sirait-Bawa-Dukungan-27-076-Masyarakat.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/Efran Simanjuntak
BERSAMA PENDUKUNG: Bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Labuhanbatu dari jalur perseorangan, Akhyar Simbolon-Saiful Sirait foto bersama dengan pendukung setelah mendaftar dan menyerahkan syarat dukungan masyarakat sebanyak 27.0

Rantauprapat (SIB)

Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu dari jalur perseorangan, Akhyar Simbolon-Saiful Sirait mendaftar ke KPU Labuhanbatu, Jumat (21/2). Pasangan mantan anggota DPRD Labuhanbatu itu diantar 1.500 masyarakat pendukung dari 9 kecamatan menggunakan becak dan mobil. Bapaslon itu membawa 27.076 lembar fotocopy KTP/surat keterangan dan pernyataan dukungan masyarakat terhadap mereka.

"Kami datang ke KPU ini untuk mengantarkan dukungan masyarakat sebanyak 27.076 lembar fotocopy KTP atau surat keterangan dan surat pernyataan dukungan masyarakat terhadap kami, pasangan Akhyar-Saiful untuk maju sebagai bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Labuhanbatu pada Pilkada tahun ini," sebut Akhyar Simbolon didampingi Saiful Sirait dan massa pendukungnya di hadapan Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi dan 4 komisioner lainnya, di halaman Kantor KPU Jalan WR Supratman Rantauprapat.

Fotocopy KTP atau surat keterangan dan surat pernyataan dukungan masyarakat yang dibawa, tambahnya, merupakan syarat dalam pencalonan bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan.

"Ini adalah syarat dalam pencalonan bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan, sehingga dalam kesempatan ini kami mengantarkan syarat dukungan masyarakat kepada kami dan kami serahkan ke KPU untuk diverifikasi," sebutnya.

Dia berharap KPU bekerja dengan baik memverifikasi syarat dukungan yang telah diserahkan dengan aplikasi Silon. Bapaslon ini juga berharap semua syarat dukungan yang diserahkan memenuhi syarat agar mereka dapat menjadi calon bupati dan wakil bupati Labuhanbatu pada Pilkada 23 September 2020.

Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi dan para komisioner menyambut baik kedatangan Bapaslon Akhyar-Saiful dan rombongan yang datang tertib.

"KPU akan memeriksa syarat dukungan KTP, surat keterangan dan surat peryataan dukungan masyarakat yang diserahkan ke KPU dengan menggunakan aplikasi Silon.

Dia menyebut, syarat dukungan minimal untuk bisa jadi pasangan calon bupati dan wakil bupati Labuhanbatu dari jalur perseorangan 25.124 KTP/Suket dan surat peryataan masyarakat. (BR6/d)

Berita Terkait

Martabe

Pedagang di Tapteng Sebut Harga Komoditas Belum Stabil

Martabe

Kinerja 100 Hari, Polrestabes Medan Ringkus 718 Tersangka Narkoba. Sita 156 Kg Sabu

Martabe

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Selama Ramadhan

Martabe

Ramadan 1447 H, Pemkab Labura Ajak 8 Ustadz Kunjungi Delapan Masjid

Martabe

Sungai Simanggar Alami Sedimentasi, Bupati Batubara Minta Penanganan Cepat PSDA Provinsi Sumut

Martabe

Sebulan Diburon, Polsek Tanjungmorawa Tangkap Pelaku Curanmor