Pematangsiantar (SIB)
Bakal calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota jalur perseorangan, pasangan Ojak Naibaho-Efendi Siregar menyerahkan berkas syarat dukungan ke kantor KPU Pematangsiantar di Jalan Porsea, Minggu (23/2) sore.
Ojak Naibaho didampingi Efendi Siregar saat diwawancarai wartawan di kantor KPU Pematangsiantar, Minggu (23/2) menyampaikan, kedatangannya bersama pendukung untuk menyerahkan syarat dukungan bacalon Wali Kota dan Wakil Wali kota jalur perseorangan pada Pilkada Kota Pematangsiantar tahun 2020.
Saat disinggung dirinya merupakan kader moncong putih dan pernah menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan, kenapa justru memilih maju jalur perseorangan, mantan Wakil Ketua DPRD Simalungun ini dengan tegas menyatakan sampai saat ini dirinya masih kader PDI Perjuangan dan secara garis partai memang sudah mendaftarkan diri lewat partai politik ke DPC PDI Perjuangan Kota Siantar jauh hari sebelumnya.
Namun melihat kondisi Kota Pematangsiantar saat ini, agar ke depannya supaya bisa lebih leluasa dan berperan panjang tanpa ada batas dan sekat-sekat membangun kota ini, dirinya memutuskan memilih jalur perseorangan." Kita memilih dari jalur independen karena pemimpin itu lahir dari rakyat dan tanggung jawabnya sepenuhnya untuk rakyatâ€,terangnya.
Disinggung terkait berapa banyak jumlah syarat dukungan yang telah disertakan, pasangan yang berslogan kan 'Siantar Sejahtera' ini menerangkan telah menyerahkan 19.254 sebagai bentuk dukungan dan kelengkapan administrasi yang tersebar di delapan kecamatan dan 53 kelurahan di Kota Pematangsiantar ke kantor KPU.
Sementara itu, Ketua KPU Pematangsiantar Daniel Dolok Sibarani menyampaikan penyerahan dokumen persyaratan bacalon perseorangan Pilkada Kota Pematangsiantar tahun 2020 nantinya akan dilakukan perhitungan di kantor KPU." Sampai saat ini, masih hanya satu bacalon perseorangan Pilkada Siantar yakni pasangan Ojak Naibaho-Efendi Siregar yang menyerahkan dukungan ke kantor KPU dan ini merupakan hari terakhir," katanya. (S10/c)