Nias Utara (SIB)
Untuk mengentaskan kemiskinan secara berkelanjutan, tahun ini Pemkab Nias Utara (Nisut) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), akan melakukan bedah rumah tidak layak huni (RTLH) bagi warga sebanyak 105 unit.
Kadis Perkim Nisut, Yulius Zai kepada SIB baru-baru ini mengatakan, sesuai hasil survei dan usulan masyarakat melalui kepala desa, program bedah rumah TA 2020 ini akan dialokasi di tujuh desa dengan masing-masing jumlah sebanyak 15 unit yang nantinya dikerjakan secara swakelola.
Di antaranya, bantuan pembangunan baru RTLH di Desa Esiwa Kecamatan Namohalu, Desa Botolakha Kecamatan Tuhemberua, Desa Hilidurua Kecamatan Sawo, Desa Hiligeo'afia Kecamatan Lotu dan Desa Sihene'asi di Kecamatan Lahewa.
Sementara untuk Desa Ononamolo Tumula Kecamatan Alasa dan Desa Fulolo Saloo Kecamatan Sitolu'ori, kata Yulius, hanya peningkatan kualitas dengan dana Rp 17 juta sementara untuk bantuan bangunan baru sebesar Rp 35 juta per unit menggunakan DAK.
Ia juga menjelaskan, kriteria penerima manfaat, selain berpenghasilan rendah, program bedah rumah ini lebih diperuntukkan bagi warga yang punya lahan namun tidak punya rumah, atau sudah punya rumah tetapi hanya beratap rumbia, berlantai tanah dan berdinding kayu. Dia mengimbau kepala desa agar setiap memberi usulan disesuaikan dengan harapan warga. (N04/q)