KSU Sejahtera Narasaon Jaya Bilah Hilir Gelar RAT ke-10, Anggota Terima SHU

Redaksi - Senin, 24 Februari 2020 19:59 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/02/_7621_KSU-Sejahtera-Narasaon-Jaya-Bilah-Hilir-Gelar-RAT-ke-10--Anggota-Terima-SHU.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Foto SIB/Fiktor Situmorang
RAT:Pengurus Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera Narasaon Jaya Kecamatan Bilah Hilir   diabadikan usai Gelar RAT ke-10 di Penginapan Beta Jalan Besar Negeri Lama Kabupaten Labuhanbatu. (23/2). 

Negeri Lama (SIB)

Koperasi Serba Usaha (KSU) Sejahtera Narasaon Jaya menggelar Rapat Akhir Tahun (RAT) ke-10, dihadiri 40 anggota di Penginapan Beta, Jalan Besar Negeri Lama Kelurahan Negeri Baru Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (21/2) siang.

Ketua Koperasi Narasaon Jaya Manogar Sitorus didampingi Sekretaris Jenni Manurung, Bendahara Jauhari Lubis, Ketua Dewan Pengawas Ruslansyah Sitorus, Normaida Sitorus dan Dewan Pendiri Roida Sibuea dalam sambutannya mengatakan selamat datang kepada seluruh peserta RAT.

Manogar berharap kepada setiap peserta dapat menyampaikan saran dan usul dengan baik sebab selain koperasi ini mencari provit oriented (mencari keuntungan) tetap dibalut dengan tali kekeluargaan yang erat. “Mari saling menjaga etika ketika bermusyawarah,” pinta Manogar.

Kepala Dinas Koperasi Labuhanbatu diwakili Kepala Seksi Kelembagaan dan Perizinan Jekson Simangunsong SH yang turut hadir kala itu dalam bimbingan dan arahannya mengatakan, dalam sistim perkoperasian harus ada akuntabilitas, hal ini terlihat dalam wujud bentuk laporan pertanggungjawaban keuangan, kemudian transparansi keuangan.

Katanya, tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya. Sebab itu jasa pinjaman totalnya 1,5 persen, namun hanya 1 (satu) persen yang dibayar oleh anggota, sementara 0,5 persen lagi dikembalikan kepada anggota melalui Sisa Hasil Usaha (SHU). “Itulah bedanya berkoperasi dengan meminjam di Bank,” ungkap Jekson Simangunsong.

Jekson mengungkapkan cara menghitung deviden dengan Sisa Hasil Usaha (SHU) adalah berbeda. Kalau hasil deviden akan dihitung pada pertengahan tahun berjalan sementara SHU dihitung di akhir tahun berjalan.

Pihaknya berharap para anggota dapat meningkatkan simpanan wajib yang ada saat ini sebesar Rp 150.000. Hal ini bertujuan menambah permodalan agar lembaga ini dapat lebih maju pada tahun berikutnya.

Selain itu kesadaran anggota dan ketegasan pengurus dalam menjalankan amanah organisasi perkoperasian diharapkan dapat bersinergi guna menuju cita-cita bersama.

Di akhir RAT, bendahara membagikan SHU dalam amplop tertutup. Ketika dibuka walaupun masing-masing berbeda jumlah yang diterima, namun para anggota tetap sumringah menerimanya. (L03/q)

Berita Terkait

Martabe

Gerakan ASRI dan Arah Baru Kebijakan Lingkungan di Era Prabowo

Martabe

Menakar Dampak Kehadiran PT SOL di Tapanuli Utara

Martabe

Ramadan 1447 H, Bupati Labura Bersama Dandim dan Kapolres Kunjungi Masjid Syuhada Desa Silumajang

Martabe

Pastikan Kamtibmas Selama Ramadan, Polisi dan Forkopimcam Razia Gabungan di Teluk Nibung

Martabe

Ipda Ramadhan Hilal Tangkap Warga Pemilik Sabu 5,88 Gram di Aek Kanopan Timur

Martabe

Polresta Deliserdang Gagalkan Peredaran 21 Kg Lebih Sabu, 2 Kurir Ditangkap