Kades Terpilih Tak Ikut Dilantik, Ribuan Warga Perbangunan Demo Kantor DPRD Asahan

* Komisi A Rekomendasikan 3 Hari Menyelesaikan Kepada Tim
Redaksi - Selasa, 25 Februari 2020 19:37 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/02/_7897_Kades-Terpilih-Tak-Ikut-Dilantik--Ribuan-Warga-Perbangunan-Demo-Kantor-DPRD-Asahan.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Foto SIB/Mangihut Simamora
HASIL RDP: Ketua Komisi A DPRD Asahan Nurhayati di dampingi anggota yenni Manik menyampaikan hasil rekomendasi RDP kepada masyarakat Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang Induk melakukan demo ke kantor DPRD Asahan, sebagai aksi penolakan pembat

Kisaran (SIB)

Ribuan warga Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang Induk Kabupaten Asahan kembali mendatangi kantor dewan di Jalan Ahmad Yani Kisaran, Senin (24/2), guna menagih janji Komisi A DPRD Asahan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ketika melakukan aksi sebelumnya terkait Arinton Sihotang kades petahana yang meraih suara terbanyak pada Pilkades Perbangunan tetapi tidak ikut dilantik pada pelantikan serentak kades terpilih se-Asahan.

Aksi demo yang mendapat pengawalan dari pihak Polres Asahan ini diterima Nurhayati Ketua Komisi A, H Henri Siregar wakil ketua dan anggota lainnya serta Rosmansyah Wakil Ketua DPRD Asahan di ruang Komisi A.

Pada RDP, turut hadir Panitia Pilkades Perbangunan dan beberapa tim 7 di antaranya Zulkarnaen Nasution (Kepala Inspektorat) sebagai wakil ketua, Azmy (Kadis Pemdes), Edy Sukmana sebagai anggota dan yang lainnya. Di kesempatan ini, Komisi A meminta kepada tim 7 untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya. Terungkap, Bupati Asahan mengeluarkan keputusan membatalkan hasil perhitungan Pilkades Perdangunan berdasarkan rekomendasi tim 7 setelah adanya laporan dugaan kecurangan oleh salah satu calon kades lainnya.

Keterangan tim 7 ini dibantah Antong. Korlap aksi massa yang menjelaskan setelah dibentuk panitia, maka selanjutnya panitia atas perintah dari Dinas Pemdes membentuk tim 10 untuk mengantisipasi kecurangan oleh oknum tak bertanggungjawab. Tim 10 masing-masing dari kandidat calon kades terdiri dari 1 saksi dalam 9 sebagai saksi di luar.

“Ini terbukti manjur dimana Tim 10 berhasil menangkap salah seorang oknum yang hendak melakukan kecurangan dan hampir saja dihakimi massa. Selain tim 10 ada anggota kepolisian dan TNI yang mengawasi di lokasi, darimana bisa ada kecurangan,” ungkap Antong dan dibenarkan panitia Pilkades Perbangunan.

RDP sempat berjalan alot, namun kemudian Ketua Komisi A DPRD Asahan mengambil alih. Kepada tim 7, Nurhayati mengatakan akibat rekomendasi mereka hingga keluarnya keputusan Bupati Asahan membatalkan hasil Pilkades Perbangunan, menyebabkan bola panas atau melaksanakan demo kepada dewan.

Lanjut Nurhayati, berdasarkan berita acara panitia Pilkades Perbangunan secara awam dapat dikatakan hasilnya sudah sesuai tahapan. “Bila mendengar keterangan dari kedua belah pihak bagaikan siang dan malam. Namun, untuk penyelesaian kami minta tim 7 melaporkan kepada Bupati Asahan dan mengambil sikap selama 3 hari. Jika tidak, maka Komisi A akan menggulirkan hak interpelasi,” ujarnya.

Sebelum ditutup, Komisi A memberikan kesempatan kepada Kadis Pemdes Azmy untuk menanggapi permasalahan dimaksud. Azmy menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan apa yang telah direkomendasikan dan selanjutnya menjadi keputusan. Lalu, mereka akan menyampaikan kepada pimpinan apa-apa yang menjadi keputusan atau rekomendasi Komisi A.

Di akhir RDP, Nurhayati mempertanyakan kesediaan menggulirkan hak interpelasi jika waktu yang diberikan tidak juga mengambil sikap. Terpantau, Fraksi PDI-P akan menggunakan hak interpelasi diikuti Fraksi PAN, Fraksi Nurani Keadilan.

Setelah selesai RDP, akhirnya Ketua Komisi A DPRD Asahan didampingi anggota lainnya menyampaikan apa yang menjadi keputusan/rekomendasi kepada masyarakat Desa Perbangunan.Selanjutnya, setelah mendengar penyampaian tersebut massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. (A02/c)

Berita Terkait

Martabe

Banjir Sumatera Dipicu Cuaca Ekstrem Melampaui Standar Mitigasi Nasional

Martabe

Jaga Ketertiban Malam, Polres Pematangsiantar Tertibkan Delapan Motor Berknalpot Brong

Martabe

Era Baru AI Phone, 400 Juta Warga Dunia Gunakan Kecerdasan Buatan Samsung

Martabe

Polres Belawan Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Kelurahan Tangkahan

Martabe

Henry Jhon Hutagalung Minta Wali Kota Jangan Persempit Ruang Jualan Daging Babi

Martabe

Masyarakat Saribudolok Minta PLN Tidak Memadamkan Listik Selama Ramadan