Simalungun (SIB)
Dua rumah di Huta Situri-turi Nagori Sibangun Mariah Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun terbakar, Selasa (25/2) dini hari. Rumah itu milik Arista Saragih dan Roslida Saragih.
Dilaporkan, tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran itu. Namun, warga korban kebakaran mengalami kerugian ratusan juta rupiah, karena banyak harta benda tidak terselamatkan.
Penyebab kebakaran masih lidik polisi. Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik. Petugas pun memasang garis polisi di tempat kejadian perkara.
"Dugaan sementara demikian," kata Kanitres Polsek Saribudolok Iptu L Sirait SH di sela-sela olah TKP, Selasa (25/2) pagi bersama jajarannya.
Kebakaran itu membuat korban kebakaran trauma. Pasalnya, selain mengalami kerugian material, surat-surat penting turut hangus dilalap sijago merah.
"Banyak surat penting yang hangus terbakar di antaranya BPKP mobil, KTP, kartu keluarga, ijazah, buku tabungan, akta lahir, kartu BPJS, KIS, surat baptis dan surat sidi gereja," kata anak korban Togen Naibaho.
Dia berharap kepada pihak terkait, supaya mempermudah mengurus surat atau dokumen penting yang terbakar itu, agar tidak menambah beban bagi keluarga.
"Saya berharap kepada Pemkab Simalungun, Polres Simalungun, pihak BPJS dan lainnya mempermudah mengurus surat-surat penting itu," harapnya. (S06/q)