Rantauprapat (SIB)
Seribuan warga mengantarkan Zulkarnain Siregar dan Suparno untuk bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Labuhanbatu dari jalur perseorangan, ke kantor KPU Labuhanbatu, Sabtu (22/2). Mereka membawa belasan box berisi fotocopy KTP/surat keterangan dan surat pernyataan dukungan masyarakat untuk pasangan tersebut sebagai syarat pendaftaran bakal calon.
Bapaslon bupati-wakil bupati, Zulkarnain-Suparno didampingi isteri masing-masing serta masyarakat pendukung, datangmenyerahkan 35.123 dokumen dukungan untuk maju dari jalur perseorangan (independen) pada Pilkada Labuhanbatu tahun 2020.
Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi dan 4 komisioner menyambut baik dan menerima 35.123 dokumen syarat dukungan Bapaslon Zulkarnain Siregar-Suparno di Kantor KPU Jalan WR Supratman Rantauprapat.
Wahyudi menyebut tim verifikator segera melakulan verifikasi terhadap berkas dukungan tersebut, disaksikan LO dan staf Bawaslu Labuhanbatu sampai selesai.
"Verifikator melakukan penghitungan kesesuaian jumlah antara formulir B.1 KWK dengan B.1.1.KWK. Kemudian pada formulir B1-KWK, ada atau tidaknya tanda tangan atau cap jempol dan lampiran KTP elektronik atau Suket terhadap syarat dukungan untuk Bapaslon tersebut. Setelah diverifikasi, nantinya akan dituangkan dalam berita acara terkait berapa jumlah akhir dukungan yang memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS)," jelas Wahyudi.
Zulkarnain Siregar-Suparno merupakan Bapaslon ketiga yang sudah menyerahkan dokumen syarat dukungan perseorangan ke KPU Labuhanbatu.
Sementara itu, Bapaslon bupati-wakil bupati Labuhanbatu, Partaonan Tambunan-Mulkan Nasution yang sebelumnya telah mendaftar, dikabarkan tidak jadi menyerahkan dukungan masyarakat terhadap mereka ke KPU. Informasi yang dihimpun SIB dari KPU, hingga pukul 18:15 WIB, Bapaslon tersebut tidak datang menyerahkan KTP atau suket dan pernyataan dukubgan para pendukungnya.
Ketua KPU Wahyudi saat dijonfirmasi Minggu (23/2), menyebut, Partaonan Tambunan telah datang ke KPU semalam untuk menyatakan tidak jadi menyerahkan syarat dukungan.
"Sudah datang orang itu semalam nyatakan sikap tidak serahkan dukungan KTP. Namun begitu, KPU tetap menunggu di kantor sampai pukul 24:00 WIB," sebut Wahyudi menjawab SIB. (BR6/d)