Pematangsiantar (SIB)- Selama Operasi Zebra Toba 2013, sebanyak 1687 surat tindakan langsung (Tilang) dikeluarkan Satuan Lantas Polres Pematangsiantar. Pelanggaran di dominasi pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan kendaraan STNK dan SIM.Kasat Lantas AKP Lufti Amir SH melalui Kasubag Humas AKP Efendi Tarigan SH kepada SIB, Kamis (12/12) menyebutkan, Operasi Zebra Toba 2013 yang dilaksanakan dari 28 November hingga 11 Desember 2013, Satuan Lantas Polres Pematangsiantar mengeluarkan 1687 tilang bagi roda dua maupun roda empat yang melakukan pelanggaran. Lebih lanjut dikatakannya, dari 1687 surat tilang dikeluarkan bagi pengendara roda dua maupun roda empat yang melakukan pelanggaran di antaranya pengendara yang tidak dapat menunjukkan bukti kelengkapan surat kendaraan seperti STNK, surat izin mengemudi atau SIM, tidak menggunakan helm, pelanggaran melawan arus lalu lintas, melanggar rambu lalu lintas dan pelanggaran melebihi muatan seperti bonceng tiga saat mengendarai sepedamotor serta pelanggaran lainnya.Sedangkan untuk kecelakaan selama lima hari Operasi Zebra dilaksanakan, tercatat 8 peristiwa kecelakaan terjadi yang mengakibatkan 2 orang pengendara sepedamotor meninggal dunia, 9 orang luka berat serta 6 orang luka ringan dengan total kerugian mencapai Rp 11 juta.“Operasi ini bertujuan menegakkan disiplin masyarakat saat berkendara di jalan raya serta untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas menjelang hari Natal dan Tahun Baru 2014 mendatang†ungkapnya seraya mengatakan Polres Pematangsiantar saat ini akan melaksanakan Operasi Lilin Toba 2013. (C5/f).