Toba (SIB)
Sejumlah masyarakat mengeluhkan kinerja Polres Toba terkait penertiban aktivitas Galian C ilegal di Kecamatan Lumban Julu. Pasalnya, Unit Tipiter Polres Toba diduga melakukan penertiban Galian C ilegal dengan tebang pilih.
Hal ini diungkapkan Pemerhati Lingkungan Kabupaten Toba Edison Marpaung kepada SIB, Senin (1/2). Katanya, ada 2 aktivitas Galian C di Kecamatan Lumban Julu yang tidak mengantongi izin. Akan tetapi hanya 1 pengusaha Galian C yang ditertibkan.
"Ada 2 Galian C yang tak mengantongi izin di Kecamatan Lumban Julu, dan lokasinya sangat berdekatan. Kok tidak ditertibkan kedua aktivitas Galian C yang tak mengantongi izin itu. Kita menduga ada tebang pilih soal penertiban ini," terangnya.
Lanjut Edison, pihak Polres juga harus segera menertibkan aktivitas Galian C yang berlokasi di Sionggang Tengah Kecamatan Lumban Julu. Aktivitas Galian C tersebut juga sudah berlangsung beberapa tahun, tanpa sentuhan dari Polres Toba.
"Aktivitas Galian C di Sionggang Tengah juga sudah bertahun-tahun, sama juga dengan aktivitas Galian C yang di Aek Natolu. Kedua pengusaha Galian C sama -sama tidak mengantongi izin. Harusnya Polres Toba tegas dalam hal penertiban, bukan hanya menertibkan 1 Galian C saja," ungkapnya.
Untuk itu, Edison berharap penertiban Galian C di Sionggang Tengah juga harus dilakukan. Dan bukan hanya itu, kata Edison, seluruh Galian C ilegal yang tak mengantongi izin di wilayah hukum Polres Toba, harus ditertibkan.
Kapolres Toba melalui Kanit Tipiter, Ipda Virza dikonfirmasi mengaku belum mengetahui pasti lokasi Galian C ilegal di Sionggang Tengah Kecamatan Lumban Julu. Ditanyakan soal tudingan warga soal dugaan tebing pilih menertibkan Galian C ilegal di Kecamatan Lumban Julu, ia meminta lokasi dan aktivitas Galian C di Sionggang Tengah. (H03/a)