Jadwal PSU Pilkada Labusel 24 April, 5 Paslon Berebut Suara

* Laporan Rudi Afandi Simbolon, jurnalis hariansib.com
Redaksi - Selasa, 30 Maret 2021 20:41 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/berita/dir032021/_6659_Jadwal-PSU-Pilkada-Labusel-24-April--5-Paslon-Berebut-Suara-.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Internet
Ilustrasi Pemungutan Suara Ulang (PSU)

Kotapinang (SIB)

KPU Kabupaten Labuhan Selatan (Labusel) menetapkan jadwal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada tahun 2020 Kabupaten Labusel di 16 TPS, pada 24 April 2021 mendatang.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar KPU Labusel, Minggu (28/3).

"PSU dilaksanakan, pada hari Sabtu 24 April mendatang. Tahapan untuk PSU pasca putusan MK, sesuai PKPU Nomor 18 tahun 2020 Pasal 69, disusun dan ditetapkan oleh KPU Kabupaten Labusel," kata Ketua KPU Labusel, Efendi Pasaribu, Senin (29/3).

PSU akan dilaksanakan di 16 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni, empat TPS di Kecamatan Kampungrakyat, masing-masing TPS 001, 003, 005, 006 di Desa Tanjung Selamat. Kemudian 12 TPS di Kecamatan Torgamba, yakni TPS 005, 006, 007, 008, 009, 010, 011, 012, 013, 014, 018 Desa Torganda dan TPS 005 Desa Aek Raso.

Sebanyak lima Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Labusel akan berebut lebih dari 3.500 suara pemilih pada 16 TPS tersebut. Namun total jumlah pemilih yang akan menggunakan hak suara pada PSU tersebut masih direkap oleh KPU Kabupaten Labusel.

"DPT di 16 TPS sedang direkap, termasuk DPTb dan DPPh, semua sedang dilakukan kroscek dan analisa sesuai ketentuan amar putusan MK," katanya.

Pasca pengurangan jumlah perolehan suara masing-masing Paslon pada 16 TPS yang akan melaksanakan PSU sesuai intruksi MK, untuk sementara Paslon Nomor Urut 3, Hj Hasnah Harahap, SE-Drs. Kholil Jufri Harahap, MM unggul lebih kurang 1.800-an suara dari pesaing terberatnya Paslon Nomor Urut 2, H Edimin-H Ahmad Padli Tanjung, SAg.

Sebelum putusan MK, Paslon Nomor Urut 2, H Edimin-H Ahmad Padli Tanjung, SAg unggul dengan perolehan 66.007 suara disusul Paslon Nomor Urut 3, Hj Hasnah Harahap, SE-Drs Kholil Jufri Harahap, MM yang menperoleh 65.429 suara. (c)

Sumber
: Hariansib.com edisi cetak

Tag:

Berita Terkait

Martabe

Hasil PSU Kembali Digugat ke MK, Prof Tan Kamelo : Kalau Masih Tidak Puas, Rubah Saja UU Pilkada

Martabe

Pasca PSU Pilkada, Kasus Konfirmasi Covid-19 di Labusel Naik 37 Kasus

Martabe

Polda Sumut: PSU di Labuhanbatu, Labusel, Madina Aman dan Kondusif

Martabe

Kapolres-Dandim 0209/LB-Forkopimda Gelar Doa Bersama Kaum Duafa dan Anak Yatim

Martabe

Polda Sumut Turunkan 1.175 Personil Amankan PSU di 3 Kabupaten

Martabe

KPU Gelar Simulasi PSU Pilkada Labusel