Tanjungbalai (harianSIB.com)
Oknum Kepling di Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Abdul Rahim Sirait alias Tajam turut diperiksa penyidik KPK, di Mapolres Tanjungbalai, Rabu (21/4/2021).
Kepling tersebut diperiksa atas keterlibatannya dalam kasus jual beli atau mutasi jabatan di lingkungan Pemko Tanjungbalai pada 2019.
Hal itu dikatakan Plt Camat Datuk Bandar Timur, Pahala Zulfikar kepada harianSIB.com sesaat setelah diperiksa penyidik KPK, di lokasi yang sama yakni di Gedung Endra Dharmalaksana Polres Tanjungbalai.
"Oleh penyidik, saya hanya dimintai keterangan seputar salah satu Kepling di Kecamatan Datuk Bandar Timur, karena dari keterangan petugas KPK ada keterlibatan oknum Kepling itu dalam kasus jual beli atau mutasi jabatan tahun 2019,"ucap Pahala.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Abdul Rahim Sirait alias Tajam memilih bungkam dan menghindari sejumlah wartawan ketika hendak memasuki ruangan pemeriksaan penyidik KPK.
Amatan harianSIB.com hingga sore, sejumlah pejabat Pemko Tanjungbalai di antaranya, Sekda Yusmada, Kepala BKD Abu Hanifah, Kabag Umum Hurmaini Nasution, Kadis Pendidikan Azhar, staf Dinas PUPR dan Perkim, turut diperiksa penyidik KPK di beberapa ruangan, di Mapolres Tanjungbalai.
Pemeriksaan sejumlah pejabat itu terkait kasus jual beli atau mutasi jabatan di lingkungan Pemko Tanjungbalai pada tahun 2019 lalu. Sehari sebelumnya, Selasa (20/4/2021), petugas KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi serta ruang kerja Wali Kota HM Syahrial, ruang kerja Sekda Yusmada dan Kantor BKD Tanjungbalai. (*)