Lewat Budaya Pelayanan CAKAP

Kapuspenkum Kejagung Leornad Eben Ezer Simanjuntak Bertekad Raih WBBM

Redaksi - Senin, 26 April 2021 19:12 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/berita/dir042021/_4758_Kapuspenkum-Kejagung-Leornad-Eben-Ezer-Simanjuntak-Bertekad-Raih-WBBM.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Foto/ SIB/Baren A Siagian
Kapuspenkum Kejagung, Leornad Eben Ezer Simanjuntak.

Jakarta (SIB) -Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH mengungkapkan melalui budaya pelayanan Cepat, Akurat, Komunikatif, Akuntabel, dan Produktif (CAKAP), jajarannya bertekat kuat meraih Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Kami yakin mampu memenuhi target yang telah kami canangkan dalam meraih WBBK. Untuk itu, Puspenkum Kejaksaan Agung telah menetapkan 4 orang sebagai agen perubahan dan 4 orang sebagai duta pelayanan untuk memperlancar pembangunan budaya pelayanan yang Cepat, Akurat, Komunikatif, Akuntabel, dan Produktif,"kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat dihubungi SIB, Minggu (25/4).

Menurutnya, budaya pelayanan CAKAP, harus dapat diaplikasikan ke dalam 6 pilar area perubahan menuju goals yaitu, terciptanya birokrasi yang baik dan bersih (good and clean governance), pelayanan prima (service excellent), dan meningkatnya kepercayaan publik (public trust) yang dibingkai dengan komitmen, kontinu, dan konsisten.

Inovasi sederhana sekalipun, sambungnya, apabila dirasakan manfaatnya oleh masyarakat seperti inovasi sedia payung sebelum hujan jelas mempermulus jalan menuju WBBM. Apalagi dengan adanya keharusan menampilkan inovasi di setiap layanan dan keterlibatan serta pemahaman seluruh pegawai Puspenkum niscaya WBBM bakal dalam genggaman.

Tahun 2019 yag silam, beber Kapuspenkum yang akrab dipanggil Leo itu, mengungkapkan Kemenpan-RB telah mengakui Satker Puspenkum berhasil meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Saat itu, berdasarkan 6 area perubahan, yaitu: Manajemen Perubahan; Penataan Tata Laksana: Penataan Manajemen Sumber Daya Manusia; Penguatan Akuntabilitas Kinerja; Penguatan Pengawasan dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.

Leo menuturkan, pencanangan sebagai salah satu tahapan dalam proses pembangunan zona integritas mengandung pernyataan komitmen dari pimpinan dengan melibatkan seluruh jajaran pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi untuk menularkan semangat dan visi yang sama. Oleh karena itu, setelah pencanangan ini diharapkan semua jajaran Pusat Penerangan Hukum segera untuk menyiapkan rencana aksi konkret guna mensukseskan tercapainya predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Untuk meraih WBBM, sambungnya, bukanlah perkara mudah. Predikat WBBM diberikan kepada unit kerja pelayanan percontohan yang tidak hanya mampu mencegah praktik KKN, namun juga mampu memberikan pelayanan publik berkualitas.

“Saya berharap budaya CAKAP dapat menjadi alat untuk meningkatkan kualitas pelayanan Puspenkum, sekaligus memberikan kepuasan bagi masyarakat. Komitmen dan keberhasilan dalam membangun budaya

CAKAP. Diharapkan role model yang kami terapkan ini bisa menjadi, inspirasi dan penggerak bagi jajaran penkum di daerah,”pungkasnya. (H3/c)

Sumber
: Koran SIB

Tag:

Berita Terkait

Martabe

Kejagung dan Dewan Pers Finalisasi MoU Dukungan Penegakan Hukum dan Perlindungan Pers

Martabe

Kejaksaan RI Terima Kunjungan Delegasi Kejaksaan Republik Rakyat Tiongkok

Martabe

Jaksa Agung RI Resmikan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi, Sentra Diklat dan Gedung Sarana Lainnya

Martabe

50 Pegawai Kejaksaan Dijatuhi Hukuman Disiplin

Martabe

Tim SIRI Kejagung Tangkap Dirut PT CISR, DPO Kasus Korupsi di Kalsel

Martabe

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Gelar FGD