Tebingtinggi (harianSIB.com)
Pemko Tebingtinggi menghibahkan Barang Milik Daerah (BMD) lahan eks Akademi Kebidanan yang tidak dimanfaatkan kepada Kementerian Agama (Kemenag) RI senilai Rp14 miliar lebih.
Jurnalis Koran SIB Humala Siagian melaporkan, Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah itu ditandatangani Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan dan Sekretaris Jenderal Kemenag Prof Nizar, di aula Kantor Kemenag RI, Jumat (21/5/2021).
Turut hadir menyaksikan, Rektor UINSU Prof Dr Syahrin Harahap, Ketua DPRD Tebingtinggi Basyaruddin Nasution, Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi Muhammad Dmiyati, Inspektur Kamlan, Kepala BPKPAD Jeffri Sembiring, Kabag Hukum Siti Masita.
Umar mengatakan, BMD yang dihibahkan nantinya digunakan untuk tempat pelaksanaan perkuliahan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).
“Awal bulan Juli tahun ini direncanakan dilaksanakan penerimaan mahasiswa baru untuk Fakultas Kesehatan dan Masyarakat (FKM) UINSU,†ujar Umar. (*)