Binjai (harianSIB.com)
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Binjai, Thomas Hamonangan Simarmata SE serahkan Surat Kuasa Khusus kepada Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Bapak M Husein Admadja SH MH didampingi Kasi Datun dan Tim JPN Kejari Binjai, Kamis (3/6/2021) di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Binjai.
Jurnalis Koran SIB Wilfrid Sinaga melapirkan, surat kuasa khusus yang disampaikan adalah badan usaha yang menunggak Iuran BPJS Kesehatan di Kota Binjai sebanyak 4 badan usaha dengan total keseluruhan tunggakan iuran sebesar Rp 21.179.110.
Husein Admadja, yang menerima SKH itu mengatakan bahwa Tim JPN Kejaksaan Negeri Binjai akan segera menindaklanjuti Surat Kuasa Khusus tersebut untuk memulihkan leuangan negara.(*)