Sibuhuan (harianSIB.com)
Satres Narkoba Polres Padang Lawas ( Palas) menangkap seorang pria berinisial LS (34) terduga pengedar sabu, di sekitar lokasi Kafe Ulu Gaja, Desa Gunung Manaon, Kecamatan Barumun Tengah, Sabtu (12/6/2021) malam sekira jam 23 : 50 WIB.
Kasatres Narkoba Polres Palas AKP Agus M Butar - butar kepada jurnalis koran SIB Ashari Hasibuan, Minggu (13/6/2021) malam, mengatakan penangkapan LS, warga Desa Bara Batu Kecamatan Barumun Tengah ini, tindak lanjut informasi masyarakat kepada pihaknya. Saat penangkapan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari terduga LS, termasuk narkotika diduga jenis sabu sekitar berat 1,1 gram dan uang tunai sebesar Rp 120.000,-
Guna menjalani proses hukum lanjutan, saat ini LS beserta sejumlah barang bukti kasus narkotika tersebut, diamankan di Mapolres Palas, jalan lintas Sibuhuan - Sosa, Desa Bulu Sonik Kecamatan Barumun.(*)