LPHD Desa Pasar Rawa Langkat Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kalpataru

Redaksi - Senin, 21 Juni 2021 18:10 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/berita/dir062021/_5918_LPHD-Desa-Pasar-Rawa-Langkat-Masuk-Nominasi-Penerima-Penghargaan-Kalpataru.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
(Foto: SIB/Lesman Simamora)
Foto Bersama: Tim verifikasi dari KLHK berfoto bersama dengan Wakil Bupati Langkat, Forkopimcam Gebang, Kades Pasar Rawa, dan LPHD selaku pengelola hutan mangrove di Desa Pasar Rawa, Sabtu (19/6). 

Gebang (SIB)

Tim Verifikasi dan Validasi Kalpataru tahun 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH) telah berkunjung ke Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Langkat, Sabtu (19/6).

Kunjungan tim bertujuan melakukan verifikasi data sehubungan dengan lolosnya Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Desa Pasar Rawa sebagai salah satu nominasi penerima penghargaan Kalpataru kategori Penyelamat Lingkungan.

Tim verifikasi terdiri dari Bona Sapril Sinaga dan Abdullah Okta Eriza, yang didampingi Linda Juliana, mewakili Kadishut Sumut. Sebelumnya mereka telah melakukan verifikasi dan validasi lapangan.

Bona Sinaga menjelaskan, dalam rangka pelaksanaan Kalpataru tahun 2021, sesuai peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P.30/MEN LHK/SETJEN/KUM, tertanggal 1 April 2017 tentang penghargaan Kalpataru.

Wakil Bupati Langkat H Syah Afandi SH didampingi Kadis LHK Kab Langkat H Iskandar Tarigan, menyampaikan terima-kasih kepada tim penilaian Kalpataru dari KLHK, yang sudah turun langsung ke Desa Pasar Rawa untuk meninjau kawasan hutan mangrove.

Dengan adanya kegiatan LPHD ini sangat bermanfaat untuk perbaikan lingkungan ke depan serta tata kelola kehidupan masyarakat yang berhubungan langsung dengan hutan, ucap Syah Afandin.

Verifikasi dan validasi turut dihadiri, Kapolsek Gebang, AKP R Sinaga, Danramil 12 Gebang Kapt Inf Iroma Harahap, Kepala Desa Pasar Rawa, Bambang AS, pemuka masyarakat dan tokoh pemuda.

Menurut Kades Bambang, kawasan hutan mangrove yang telah dihijaukan di Desa Pasar Rawa, itu mencapai seluas 138 hektar, sesuai peta Areal Izin HAK Pengelola Hutan Desa Pasar Rawa dengan Nomor: SIK.10061/MENLHK-PSKL/PSL.0/12)2019. Kawasan itu sebelumnya telah rusak parah karena dialihfungsikan, ujarnya, saat ditemui SIB di lokasi kegiatan.

Areal seluas itu dikelola LPHD Desa Pasar Rawa, didukung Forkopimcam Kecamatan Gebang serta elemen masyarakat lainnya. "Kita berharap, LPHD Desa Pasar Rawa yang telah masuk nominasi mewakili Sumatera Utara mendapat kesempatan untuk menerima panghargaan Kapataru tahun 2021 ini," ujarnya. (A11/d)

Sumber
: Koran SIB

Tag:

Berita Terkait

Martabe

Menparekraf Kunjungi Desa Wisata Hariara Pohan Samosir

Martabe

Film parHEREK Ceritakan Tentang Kera dan Siamang di Sibaganding

Martabe

Pemko Tebingtinggi Masuk Nominasi TPID Award 2020

Martabe

‘Ampun Bang Jago’ Masuk Nominasi TikTok Awards, ‘Semongko’ Tidak

Martabe

PT Nirvana Indonesia Yoga Tanam 3000 Pohon di Desa Pasar Rawa Gebang Langkat

Martabe

Klinik di Deliserdang Masuk Nominasi Faskes Mitra BPJS Kesehatan Terbaik Nasional