Sebanyak 28 Anggota Dewan Mosi Tak Percaya Ketua DPRD Sergai

* Riski Ramadhan :Bagian dari Pendewasaan Politik-
Redaksi - Selasa, 22 Juni 2021 17:36 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/berita/dir062021/_1763_Sebanyak-28-Anggota-Dewan-Mosi-Tak-Percaya-Ketua-DPRD-Sergai.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
(Foto: harianSIB.com/Rimpun H Sihombing)
KONFERENSI PERS: Ketua DPRD Sergai, dr M Riski Ramadhan Hasibuan (tengah) didampingi Wakil Ketua DPRD, Siswanto (kanan) dan Korda DPD Partai Gerindra Sumut, Mulyadi (kiri) melakukan konferensi pers menanggapi mosi tak percaya yang dilaya

Sergai (SIB)

Ketua DPRD Serdangbedagai (Sergai), dr M Riski Ramadhan Hasibuan menggelar konferensi pers menanggapi mosi tak percaya yang dilayangkan 28 anggota DPRD kepadanya yang dihadiri sejumlah awak media di Ruang Rapat Umum Gedung DPRD Sergai di Seirampah, Senin (21/6), seperti dilansir dari harianSIB.com.

Riski yang saat itu didampingi Wakil Ketua DPRD Sergai, Siswanto, Koordinator Daerah (Korda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Drs Mulyadi MM dan Sekretaris DPRD, Sergai H Suprin mengatakan mosi tak percaya merupakan bagian dari pendewasaan politik.

"Ini (mosi tak percaya -red) merupakan bagian dari pendewasaan politik, terutama di lembaga kita DPRD Serdangbedagai dan bagi saya juga dalam hal komunikasi. Tapi saya bisa memastikan komunikasi kita selama ini baik-baik saja, dan semua program dan kegiatan yang ada di DPRD ini tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan tidak keluar dari aturan yang ada," ujarnya.

Riski menegaskan, dirinya tidak pernah melanggar aturan sebagaimana poin-poin yang termuat dalam mosi tak percaya kepada Ketua DPRD Sergai tersebut, melainkan tetap menjalankan tugas dan fungsi sebagai pimpinan DPRD Sergai sesuai peraturan dan perundang-undangan yang ada.

Dia juga memastikan bahwa surat mosi tak percaya 28 anggota DPRD tersebut bukan mengatasnamakan fraksi. Karena jika mengatasnamakan fraksi, tentu harus ada kop surat fraksi dan ditandatangani ketua dan sekretaris fraksi. "Dan ini tidak ada," tegasnya.

Politisi muda Partai Gerindra ini juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi jika dipanggil Badan Kehormatan DPRD Sergai.

Saat ditanya apakah mosi tidak percaya ini ada muatan membenturkan hubungan Ketua DPRD dengan pihak eksekutif, Riski menegaskan bahwa hubungannya dengan Bupati Sergai baik-baik saja. "Tapi tidak tahu ya kalau di luar sana ada yang menghembuskan hal-hal yang negatif. Tapi sampai hari ini baik-baik saja. Buktinya, semua pembahasan berjalan dengan lancar, tidak ada masalah dan hambatan. Poinnya itu sebenarnya kalau kita mau melihat komunikasi antara legislatif dengan eksekutif," ungkapnya.

Tidal lupa, Riski menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Sergai yang peduli dan mendukung kinerjanya selaku Ketua DPRD Sergai. Dia berjanji akan tetap menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat Sergai, serta akan menjalankan tugas dan fungsi lembaga sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada.

"Kita harus tetap berbenah diri, karena selaku manusia tidak ada yang sempurna. Kalaupun ada kesalahan-kesalahan, bisa didiskusikan dengan baik, jangan sampai ke publis. Karena nanti bahasa di masyarakat pastinya ada yang baik dan ada yang tidak baik. Ini pendewasaan politik saja," tegas Riski mengulangi.

Terpisah, Ketua Badan Kehormatan DPRD (BKD) Sergai, James Hotlan Pangaribuan saat dihubungi awak media melalui selulernya mengatakan secara prosedural, pihaknya akan terlebih dahulu memahami dan mempelajari surat mosi tidak percaya tersebut. "Suratnya belum ada masuk ke kita (BKD -red) Bang," katanya.

Sesuai aturan yang ada, lanjutnya, mosi tidak percaya tersebut dapat diproses jika ada disposisi dari Pimpinan DPRD.

"Begitu aturannya. Jika sudah ada disposisi dari pimpinan, maka akan kita proses. Kita akan melakukan rapat dan memanggil pihak-pihak terkait dengan menghadirkan Sekwan dan juga tim pakar DPRD. Kita siap bekerja secara profesional sesuai aturan yang ada. Nanti kalau suratnya sudah masuk, kita akan sampaikan kepada kawan-kawan media jika butuh informasi lebih lanjut," ujarnya menyudahi.

Sebelumnya, 28 orang Anggota DPRD Sergai dari 7 fraksi, minus fraksi Gerindra, diketahui melayangkan surat mosi tak percaya kepada Ketua DPRD Sergai. Mosi tak percaya tersebut disebut memuat 8 poin terkait dugaan pelanggaran tata tertib (Tatib) dan kode etik yang dilakukan Ketua DPRD Sergai. (R6/c)

Sumber
: Koran SIB

Tag:

Berita Terkait

Martabe

Natal Pemkab Sergai Meriah dan Penuh Sukacita, Diwarnai Penyerahan Insentif kepada Guru Sekolah Minggu

Martabe

PBVSI Sergai Targetkan Masuk Final Turnamen Piala Gubernur Tingkat Pelajar se-Sumut

Martabe

Satu Unit Mobil Ayla Ludes Terbakar di Seirampah

Martabe

Fraksi PKB Walk Out dari Paripurna DPRD Sergai, Sidang Sempat Memanas

Martabe

DPRD Sergai Bahas Pembaruan Regulasi Pengelolaan Sampah dan Nota RAPBD 2026

Martabe

Lima Anggota DPRD Sergai Reses ke POSAL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir