KPU Rekap Suara PSU 5 Paslon Bupati-Wakil Bupati Labuhanbatu, Erik-Ellya Rosa Peraih Suara Terbanyak

Redaksi - Selasa, 22 Juni 2021 20:57 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/berita/dir062021/_7609_KPU-Rekap-Suara-PSU-5-Paslon-Bupati-Wakil-Bupati-Labuhanbatu--Erik-Ellya-Rosa-Peraih-Suara-Terbanyak.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
(Foto: Dok/Tim ERA)
BERITA ACARA REKAPITULASI: Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi didampingi komisioner, M Rifai Harahap, M Syafril, Zafar Sidik Pohan dan Raja Gompulon Rambe menyerahkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara 5 paslon

Rantauprapat (SIB)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu telah selesai melakukan rekapitulasi perolehan suara 5 pasangan calon bupati-wakil bupati Labuhanbatu setelah pemungutan suara ulang (PSU) jilid 2 sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 141/PHP.BUP-XIX/2021, Senin (21/6), di Aula Kantor KPU, Jalan WR Supratman Rantauprapat. Dalam rapat pleno terbuka itu, suara terbanyak diperoleh paslon nomor urut 2, dr H Erik Adtrada Ritonga MKM-Hj Ellya Rosa Siregar MM.

Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi didampingi komisioner, M Rifai Harahap, M Syafril, Zafar Sidik Pohan dan Raja Gompulon Rambe, membacakan hasil perolehan suara 5 pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati Labuhanbatu. Paslon nomor urut 1, dr H Tigor Panusunan Siregar SpPD-H Idlinsah Harahap memperoleh 19.552 suara. Paslon nomor 2, Erik Adtrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar (ERA) meraih 88.381 suara. Paslon nomor 3, H Andi Suhaimi Dalimunthe ST-Faizal Amri Siregar ST (ASRI) mendapat 88.298 suara. Paslon 4, Abdul Roni Harahap-Ahmad Jais Rambe dapat 28.349 suara dan paslon 5, Suhari Pane-Irwan Indra 12.734 suara.

"Rekapitulasi perolehan suara tersebut merupakan penggabungan perolehan suara dari TPS lainnya yang tidak diikutkan PSU dengan suara dari 2 TPS PSU tanggal 19 Juni kemarin," jelas Wahyudi saat ditemui wartawan seusai rapat pleno terbuka tersebut.

Rapat pleno terbuka itu disaksikan saksi dari masing-masing paslon dan juga diawasi komisioner Bawaslu Labuhanbatu. Saksi dari nomor 1 Ridwan Sianturi, saksi nomor 2 Selamat Riadi, saksi nomor 3 Mangara Parulian, saksi nomor 4 Irwansyah Lubis dan saksi paslon nomor 5 tidak hadir.

Kekalahan tipis ini diduga menjadi pemicu saksi paslon nomor 3 tidak berkenan menandatangani berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara dari seluruh kecamatan di tingkat KPU.

"Ya, (saksi paslon 3 tidak meneken berita acara). Tidak ada alasan yang disampikan," ungkap Wahyudi.

Namun demikian, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, KPU akan melaporkan hasil perolehan suara pasca PSU jilid 2 itu ke MK paling lama 7 hari setelah direkapitulasi. Kemudian, merujuk surat KPU pusat nomor 523, KPU Labuhanbatu hanya melakukan rekapitulasi perolehan suara.

"Sesuai putusan MK, maka hasil rekapitulasi perolehan suara setelah PSU yang kedua ini akan segera kami laporkan ke MK untuk ditetapkan pemenang Pilkada Labuhanbatu," jelasnya. (E5/c)

Sumber
: Koran SIB

Tag:
KPU

Berita Terkait

Martabe

Webinar PNPS GMKI Soroti Putusan MK 135 dan Penundaan RUU Pilkada

Martabe

Sambut Ramadan 1447 H, KPU Labura Santuni Anak Yatim

Martabe

PKPU untuk Ketiga Kalinya Gugat AIHO Hotel Medan ke Pengadilan Niaga Medan

Martabe

PN Jakpus Nyatakan Tidak Berwenang Adili Gugatan Rp 125 T terhadap Gibran-KPU

Martabe

Kajari Tanjungbalai Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp16,5 Miliar

Martabe

Anak Usaha PT IKAI Digugat PKPU di Pengadilan Niaga Medan