Simalungun (SIB)
Kasus kematian akibat terpapar Covid-19 di Kabupaten Simalungun, kembali bertambah. Tiga warga meninggal terkonfirmasi Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Simalungun, Akmal Siregar, Kamis (24/6) mengungkapkan, ketiga warga yang meninggal adalah warga Kecamatan Raya Kahean, Pematang Bandar dan Tanah Jawa.
Menurutnya, lonjakan kasus Covid-19 di Simalungun masih tinggi. Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali memperpanjang masa penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro, dari 28 Juni 2021 menjadi 5 Juli 2021.
"Benar PPKM diperpanjang hingga 5 Juli 2021," papar Akmal, seperti dilansir dari harianSIB.com.
Dalam seminggu terakhir, tercatat 13 pertambahan kasus kematian konfirmasi Covid-19 di Simalungun, dari 105 kasus menjadi 118.
Berdasarkan update data saat ini, ada 69 kasus konfirmasi Covid-19 21 kasus suspek, nihil kasus probable dan 118 kasus kematian konfirmasi. Kecamatan Tanah Jawa dan Bosar Maligas zona merah.
Sementara itu, jumlah pasien sembuh juga bertambah menjadi 1.289 orang. Dalam sehari terakhir, ada pertambahan pasien sembuh sebanyak 2 orang.
Dalam mengatur pembatasan kegiatan masyarakat, tidak diizinkan operasional untuk tempat hiburan. Tidak mengadakan kegiatan pesta atau hajatan sampai tanggal 28 Juni 2021.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan juga berlaku di lingkungan tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan "work from home" 50 persen dan "work from office" 50 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan lebih ketat. (R12/a)