Tanjungbalai (harianSIB.com)
Satuan Reskrim Polres Tanjungbalai memanggil dan memeriksa petugas keamanan (sekuriti) dari Kantor Pegadaian Tanjungbalai terkait bendera robek/koyak yang berkibar di kantor tersebut.
"Oh iya bang, betul kemaren ada minta konfirmasi," kata Kasat Reskrim, AKP Rapi Pinarki membenarkan pertanyaan harianSIB.com yang mengonfirmasi terkait pemeriksaan terhadap pihak Pegadaian, Selasa (13/7/2021) malam, melalui aplikasi pesan.
Ditanya lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan pada sekuriti tersebut, Rapi Pinarki mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. "Masih didalami ya pak," jawabnya.
Sebelumnya diberitakan harianSIB.com pada 25 Juni 2021, Bendera Merah Putih dengan kondisi robek dan kusam berkibar, di halaman Kantor Pegadaian dan halaman Kantor KPPN Tanjungbalai.
Ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, pihak dari dua kantor tersebut tidak mau memberikan komentar. Namun sejak pemberitaan tersebut sampai saat ini, Bendera Merah Putih di dua kantor tersebut telah berganti dengan bendera yang baru.
Terkait bendera robek tersebut, Sat Reskrim Polres Tanjungbalai memeriksa sekuriti Kantor Pegadaian Tanjungbalai. Sementara itu, kepada KPPN Tanjungbalai belum diketahui adanya pemanggilan maupun pemeriksaan yang dilakukan Polres Tanjungbalai. (*)