Medan (SIB)
PT Toba Pulp Lestari (TPL) saat ini terpaksa memasok kayu dari Riau karena hanya mengalokasikan 42 peren atau 70.074 hektar dari total luasan 167.912 hektar, untuk tanaman pokok atau tanaman produksi seperti pohon-pohon kayu eucalyptus sebagai bahan baku pulp. Selebihnya, seluas 55.316 hektar atau 33 persen dialokasikan untuk tanaman kehidupan dan 42,522 hektar (25 persen) tetap dipelihara sebagai kawasan lindung.
Direktur TPL Jandres Halomoan Silalahi menegaskan, pihaknya saat ini malah hanya menanami lahan 68 persen saja atau 48.000 hektar dari lahan seluas 70.074 hektar itu untuk produksi tanaman pokok, karena TPL tetap konsisten dan komitmen memperhatikan aspek-aspek sosial, topografi,serta aspek-aspek keberlanjutan (sustainability) lingkungan hidup,seperti standar rasio konservasi (high conservation value-HCV) dan standar ketersedian zat carbon (high carbon stock-HCS).
"Sebenarnya publik dan semua pihak sudah tahu, kalau lahan konsesi TPL sudah jauh berkurang dari semula 269.060 hektar (pada 1990-an), kini hanya tinggal 167.912 hektar (total gross). Bahkan, hanya 46.000 hektar yang ditanami karena sejak akhir 2015 kami (TPL) ber-moratorium tidak menanam dan tidak menebang di luar areal hutan tanaman industri (HTI) walapun kami punya izin resmi dan hak kelola HTI itu. Bayangkan, bagaimana dan berapa lagi produksi yang didapat dari lahan seluas itu, sehingga TPL belakangan ini terpaksa mendatangkan kayu dari Riau untuk penuhi produksi pulp sendiri," ujar Jandres kepada SIB melalui rilis khusus via hubungan seluler, Rabu (21/7).
Bersama Kepala Departemen Sosial (head social corporate) TPL Capitano Yusuf Wibisono serta staf Public Relation (Humas) Dedy Armaya, Jandres mengutarakan hal itu ketika menanggapi perkembangan terkini gerakan lanjut dan aksi sekelompok massa LSM dan sejumlah elemen masyarakat) yang menuntut 'Tutup TPL' dengan orasi dan demo di Kantor Bupati Taput dan Kantor DPRD Taput yang terjadi, Senin (19/7) kemarin.
Mereka dengan maklum menegaskan, aksi unjuk rasa itu semata-mata aspirasi publik yang wajar untuk dihargai pula, walaupun hal itu sangat disayangkan karena terjadi pembatasan kerumunan massa di masa pandemi dan PPKM. Risiko penyebaran virus Covid-19 akan tak jauh beda dengan risiko penderitaan 21.000 jiwa dari keluarga 7.000-an staf dan karyawan TPL yang mayoritas, hampir 80 persen, adalah putra daerah Toba-Tapanuli sendiri.
Mereka juga tidak ingin berpolemik atas adanya indikasi pergeseran atau pengalihan isu alasan 'Tutup TPL' dari isu semula (kasus Natumingka) yang perlahan jadi buntu (tak mengena), menjadi isu lingkungan yang terkait kondisi hutan kawasan Danau Toba, potensi longsor, dan juga tanaman endemik atau tanaman pokok yang diproduksi TPL selama ini.
Keliru dan menyesatkan
Di lain pihak, ahli tanaman hutan Ir M Sianipar dari Korps Alumni Management Hutan Institut Pertanian Bogor (IPB) menyebutkan, tim ahli tanaman hutan dan lingkungan hidup serta pihak Depatemen Kehutanan (kini Kemen-LH) pada jauh hari sebelumnya telah menetapkan eucalyptus sebagai jenis tanaman hutan yang ideal di kawasan Toba-Tapanuli (wilayah kerja dan konsesi TPL). Selain karena nilai ekonomi yang lebih menguntungkan, eucalyptus juga ramah lingkungan karena mampu menjaga ekosistem berupa rasio curah hujan per tahun, asupan sinar matahari dan pengaruh pergantian iklim.
"Keliru dan menyesatkan, kalau dibilang eucalyptus itu tanaman boros air yang merusak lingkungan hidup. Sudah ada kajian ilmiah dan riset resminya, PT TPL sebagai perusahaan industri bahan baku kertas (pulp), memang ideal menggunakan eucalyptus. Itu pun hanya ditanami pada lahan seluas 4.754 hektar saja yang di wilayah Toba, dari total 167.912 hektar izin dan hak kelola TPL. Akankah masyarakat tetap beranggapan bahwa eucalyptus boros air? Mana bukti atau kajian risetnya," katanya melalui siaran persnya.
Sianipar menegaskan wilayah Sumatera Utara, khususnya Toba-Tapanuli, sangat bagus untuk menanam eucalyptus karena berada di garis katulistiwa yang selalu tersedia hujan dan sinar matahari sepanjang tahun, juga karena tanaman jenis ini bisa tumbuh dan dipanen dalam waktu 5 tahun di Indonesia.Berbeda dengan negara Eropa yang butuh waktu 15-20 tahun baru bisa dipanen karena sinar matahari dipengaruhi musim salju. (A5/a)