Pematangsiantar (SIB)
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Pematangsiantar akan memperketat pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat keramaian, dengan mendirikan posko Covid-19 di masa perpanjangan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro level 3 di Kota Pematang-siantar beberapa hari ke depan.
"Malam minggu kemarin kami rapat bersama Pak Gubernur, Kapolda, Pangdam, kayaknya perlakuan harus lebih ketat lagi. Ada beberapa arahan yang disampaikan oleh Bapak Gubernur dan Kapolda. Jadi, semacam pesta-pesta harus lebih tegas, di tempat-tempat usaha dan tempat keramaian kita buat posko," kata Wali Kota Pematangsiantar, Dr H Hefriansyah SE MM saat wawancarai, Senin (9/8).
Hefriansyah menyebut, petugas kesehatan dan tim Satgas Covid-19 Pematang-siantar selalu bersiaga di posko untuk mengawasi para pengusaha agar senantiasa menerapkan Prokes sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri.
Soal pembatasan jumlah pengunjung dan jam operasional, Hefriansyah mengaku, masih saja ada pengusaha yang tidak mentaati pelaksanaan PPKM. "Kita sudah melakukan (Pembatasan) ini, tapi kadang masyarakat tidak mau bekerja sama," ujar Hefriansyah.
Lokasi posko direncanakan di titik-titik strategis dan wilayah perbatasan Kota Pematang-siantar. (D8/d)