Ketua PWI Sumut dan Tim Advokasi Dampingi Wartawan Korban Pengancaman ke Polsek Aek Kanopan

Redaksi - Sabtu, 14 Agustus 2021 10:38 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/berita/dir082021/_6360_Ketua-PWI-Sumut-dan-Tim-Advokasi-Dampingi-Wartawan-Korban-Pengancaman-ke-Polsek-Aek-Kanopan.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Foto Dok/humas PWI Labura
MENGADU: Ketua PWI Sumut, H Hermansyah  dengan Sekretaris Edward Thahir  beserta Ketua Tim Advokasi Hukum PWI Sumut,Wilfrid Sinaga, Zultaufik Nasution foto bersama Rifiq Syahri usai membuat pengaduan ke Polsek Aek Kanop

Aek Kanopan (SIB)

Ketua PWI Sumut dan Tim Advokasi Hukum dampingi wartawan anggota PWI Sumut, korban pengancaman ke Polsek Aek Kanopan,Jumat (13/8).

Pengaduan itu dibuat karena korban yang merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rifiq Syahri merasa terancam.

Hal tersebut sesuai dengan STPLP/342/VII/2021/SPKT SEK KUALUH HULU/ RES LABUHANBATU/POLDASU pada hari Jumat tanggal 13/8/2021. Dimana di dalam surat tersebut dijelaskan, bahwa pada 5 Agustus 2021 sekira pukul 16.30 telah terjadi dugaan tindak pidana menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik/pers yang dilakukan terlapor berinisial HR alias ED warga Desa Kuala Beringin Kecamatan Kualuh Hulu.

Sebelumnya, Rifiq Syahri SH yang ditemui di Polsek Aek Kanopan menjelaskan, dirinya telah mendapatkan teror melalui telepon selular dari salah seorang warga Kuala Beringin, seusai adanya pemberitaan di media tempatnya bekerja.

"Ngak tau kita masalahnya apa dengan beliau, karena pemberitaan saya terkait persoalan maraknya ilegal loging di Kuala Beringin, sama sekali tidak ada menyinggung nama beliau. Kita hanya menyoroti kegiatan ilegal tersebut, dimana kita menilai kegiatan tersebut sangat mengancam kelestarian dari hutan di Bukit Barisan, jadi ini murni dalam melaksanakan tugas kerja jurnalistik," jelas mantan Ketua PWI Labura itu, Jumat (13/8).

Di hari yang sama, Ketua PWI Sumut, H Hermansyah SE dengan Sekretaris Edward Thahir SSos beserta Tim Advokasi Hukum PWI Sumut, datang menyambangi Polsek Aek Kanopan untuk memberikan dukungan moral dan melakukan pendampingan hukum.

Menyikapi hal ini, Ketua tim Advokasi dan pendampingan hukum PWI Sumut, Wilfrid B Sinaga SH, berharap kasus ini dapat diproses sampai berkekuatan hukum tetap.

PWI Sumut apresiasi Polsek yang menerima pengaduan wartawan yang mengalami tindak kekerasan atas pemberitaan terkait illegal logging.

PWI Sumut, sejak awal telah membuat SK Tim Advokasi Wartawan PWI Sumut dan telah mendampingi korban membuat pengaduan ke Polsek Kualuhulu.

"PWI Sumut berharap, kasus itu bisa diproses hingga berkekuatan hukum. Sehingga ke depan tidak ada lagi kekerasan terhadap wartawan,"tegasnya dalam keterangan perannya, Jumat malam (13/8). (A06/d)

Sumber
: Koran SIB

Tag:

Berita Terkait

Martabe

Agus Andrianto Tutup Rakernas III IWO, Ingatkan Wartawan Jaga Integritas di Era Digital

Martabe

Ketua DPP IWO Yudhistira Imbau Masyarakat Tidak Telan Informasi Medsos

Martabe

Kejari Toba Dohar Nainggolan Pamit, Ajak Wartawan Jaga Silaturahmi dan Sinergi

Martabe

PWI Bonapasogit dan Agincourt Gelar UKW Akhir November di Tarutung

Martabe

Kapolresta Dukung PWI Deliserdang Tetap Solid dan Profesional

Martabe

Buka Penjaringan Bacalon Ketua PWI Deliserdang, 6 Orang Berpeluang Maju