Simalungun (SIB)
Polsek Perdagangan mendirikan Pos Penyekatan di Jalan lintas Perdagangan Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan Limapuluh Kabupaten Batubara, tepatnya di Pos Polisi Perlanaan, Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar.
Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, Iptu Edi Syahputra, Sabtu (14/8) mengatakan, pos penyekatan dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19. “Pos penyekatan sudah berjalan semenjak beberapa hari yang laluâ€, ucapnya.
Adapun kegiatan yang dilakukan, tim personil gabungan TNI-Polri , Satpol PP, dan medis melaksanakan pemeriksaan kenderaan yang melintas pos penyekatan, sekaligus mengimbau agar warga senantiasa mematuhi protokol kesehatan.
Edi mengatakan, pengendara maupun penumpang yang tidak menggunakan masker akan ditegur dan diberi imbauan agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Untuk tahap sosialisasi, tim gabungan membagikan masker bagi warga yang tidak menggunakan masker, ucapnya.
Intinya dalam pelaksanaan kegiatan, menitik beratkan warga selalu mematuhi 5 M yakni, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan, ucap Edi. (D6/c)