Batangkuis (SIB)
Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang terdiri dari Personel Polsek Batangkuis, Prajurit Koramil 05 Batangkuis dan petugas Kecamatan, membubarkan kerumunan pada resepsi pernikahan di Hotel Prime di Jalan Sultan Serdang Kecamatan Batangkuis, Sabtu (14/8) pukul 14.00 WIB.
Informasi diperoleh, rencana resepsi pernikahan itu sebelumnya akan dilaksanakan di salah satu gedung pertemuan di Medan. Diduga karena kondisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dengan pengawasan yang sangat ketat, resepsi itu selanjutnya dialihkan ke hotel Prime Batangkuis Kabupaten Deliserdang.
Satgas Covid-19 Kecamatan Batangkuis yang mendapat informasi menemukan adanya kerumunan di Ball room hotel tersebut. Selanjutnya kerumunan maupun acara pesta pernikahan itu dibubarkan.
Kapolsek Batangkuis Polresta Deliserdang AKP Simon Pasaribu SH ketika dikonfirmasi SIB, Minggu (15/8), membenarkan Satgas Covid-19 membubarkan resepsi pernikahan di hotel.
Pihak manajemen hotel berjanji mematuhi peraturan penerapan PPKM guna mencegah penyebaran Covid-19. Pelaksana kegiatan resepsi pernikahan pun mendukung dan menerima himbauan dari Satgas Covid-19 selanjutnya membubarkan diri secara tertib. (C1/d)