Langkat (SIB)- Kasus tindak kejahatan narkotika di Kejaksaan Negeri (Kejari) Stabat selama tahun 2013 mengalami peningkatan. Dari 600- an perkara diajukan ke persidangan ,40 persen di antaranya atau 240 an perkara merupakan kasus narkotika dari beragam jenis.“ Penerapan hukuman bagi mereka yang pemakai maupun pengedar seakan belum menimbukan efek jera di masyarakat †kata Kajari Stabat Henderi SH MHum di sela pemusnahan 100 gram sabu dan ganja 1 Kg lebih dengan cara dibakar di belakang halaman Kejari Stabat, Rabu (29/1).Hukuman memang bukan semata mata solusi penyelesaian, Namun sebaliknya program rehabilitasi dari pemerintah khususnya bagi pecandu Narkoba (sesuai aturan besaran masing masing jenis ) tidak dapat diterapkan, karena minimnya keterlibatan orangtua mau melaporkannya bila memang anak mereka terjerumus pecandu Narkoba.Sebelumnya Kasi Pidum Kejari Sulisyadi SH mengaku kasus narkotika ditanganinya cendrung meningkat. Pemusnahan barang bukti narkotika sabu dan ganja dari 91 perkara selama 2013 berdasarkan putusan PN Stabat No 145/Pid.Sus/2013/PN STB 28 Mei 2013. (B-2/w)