Bangunan Ruko Tanpa IMB di Medan Dibongkar Paksa

Redaksi - Senin, 06 September 2021 17:43 WIB
Foto: Dok/Diskominfo Medan
BONGKAR: Personel Satpol PP Medan membongkar bagian bangunan ruko tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Setia Budi Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (6/9/2021).