DPRD SU Desak Disdik dan Satgas Covid-19 Bentuk Tim Khusus Pengawas PTM di Sekolah

* Jangan Sampai Terjadi Pelaksanaan PTM Jadi Kluster Baru Covid-19
Redaksi - Sabtu, 25 September 2021 09:20 WIB
Foto Dok
Jafaruddin Harahap

Medan (SIB)

Anggota Komisi E DPRD Sumut Jafaruddin Harahap mendesak Disdik (Dinas Pendidikan) Sumut dan kabupaten/kota serta Satgas Covid-19 Sumut segera membentuk tim khusus pengawas yang tugasnya mengawasi anak sekolah, baik SMA/SMK, SMP dan SD, agar tetap mematuhi Prokes (Protokol Kesehatan) dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sejumlah daerah di Sumut.

"Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI telah menerima laporan ada seribuan lebih siswa/siswi di sekolah yang menjadi kluster baru Covid-19 sejak diberlakukannya PTM terbatas. Ini harus menjadi perhatian serius di Sumut, jangan sampai kasus ini terjadi di Sumut," jelas Jafaruddin Harahap kepada wartawan, Jumat (24/9), di arena Raker DPRD Sumut di Sibolangit Deliserdang.

Pembentukan tim khusus pengawas ini, ujar Ketua DPW PPP Sumut ini sangat penting, agar para siswa dalam melaksanakan kegiatan selama di sekolah, mulai dari masuk kelas, istirahat hingga pulang harus tetap menerapkan Prokes Covid-19 secara ketat.

"Kita ada menerima informasi, dalam pelaksanaan PTM di sekolah, hanya pada hari pertama saja dilaksanakan Prokes secara ketat. Untuk seterusnya mulai kendur dan kalau tak diingatkan atau diawasi secara terus-menerus, dikhawatirkan para anak didik akan lalai, sehingga dengan mudah akan tertular virus corona," tegas Jafaruddin.

Berkaitan dengan itu, tandas mantan Ketua Fraksi Nusantara ini, untuk memastikan sekolah-sekolah tetap menerapkan Prokes dengan benar, seperti pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak, harus ada tim khusus pengawas yang dibentuk Disdik Sumut dan kabupaten/kota maupun Satgas Covid-19 di setiap sekolah.

Namun demikian, anggota dewan Dapil Deliserdang ini tetap mendukung agar pelaksanaan PTM terbatas tetap dilanjutkan, dengan tetap mematuhi Prokes secara ketat, agar kluster baru Covid-19 di sekolah-sekolah bisa dihindarkan.

Selain itu, tambahnya, seluruh sekolah yang melaksanakan PTM sebaiknya dimaksimalkan pelaksanaan vaksinasinya dan diwajibkan seluruh siswa, guru maupun kepala sekolah untuk divaksin.

"Aturan PTM terbatas sudah dikeluarkan oleh kementerian. Tinggal penerapan aturan tersebut benar-benar dikuatkan. Suhu tubuh diperiksa saat masuk ke sekolah, cuci tangan, kalau sakit sebaiknya di rumah, jangan dipaksa ke sekolah," ungkap Jafaruddin sembari menambahkan PTM terbatas jangan diharuskan menjadi model belajar bagi anak-anak sekolah, biarkan orangtua dan siswa yang memilih, mau belajar secara daring atau tatap muka. (A4/a)

Sumber
: Koran SIB

Tag:

Berita Terkait

Martabe

Kemendikdasmen Revitalisasi 897 Sekolah di Sumut, 48 Selesai Dikerjakan di Medan

Martabe

Kejari Binjai Lakukan 22 Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Sepanjang 2025

Martabe

Wakapolri Beri Bantuan Seragam Sekolah Pasca Bencana di Tapteng

Martabe

Bupati Simalungun Lantik 3 Dewan Pengawas PDAM Tirta Lihou Periode 2025-2029

Martabe

Lantik JPT Pratama, Administrator dan Pengawas, Bupati Sergai Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Martabe

Ramses Simanjuntak Jadi Plt Sekretaris Disdik Labura