Kisaran (harianSIB.com)
Seorang warga Lingkungan II Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Menyikapi hal itu, Polsek Kota Kisaran melibatkan tim PPKM langsung melakukan Tracing, Testing dan Treatment (3T), Senin (11/10/2021).
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar mengatakan dilakukannya 3T sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Langkah 3T guna mencegah, mendeteksi dan menangani penyebaran Virus Corona di permukiman masyarakat.
"Untuk jumlah hari ini yang kami lakukan test antigen sebanyak 33 orang, di antaranya orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19 seperti keluarga maupun tetangga dan semua hasilnya negatif," ujarnya.
Lanjutnya, selain melaksanakan 3T, pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat setempat mengenai PPKM di Kabupaten Asahan adalah level 2.
“PPKM ini bertujuan mencegah penyebaran Covid-19, terutama klaster keluarga dan permukiman masyarakat,†kata Joy. (*)