RI Dinilai Tak Elok Jika Tolak Nama Jalan dari Pemerintah Turki

Redaksi - Minggu, 24 Oktober 2021 10:36 WIB
Foto Istimewa
Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana.

Jakarta (SIB)

Pemberian nama jalan di Jakarta dengan tokoh dari Turki menjadi perdebatan di masyarakat usah keluar wacana nama yang dipilih adalah Ataturk. Menurut pengamat Hubungan Internasional, pemerintah Indonesia tak elok menolak nama dari pemerintah Turki.

"Kalau menolak (nama) tentu bisa-bisa saja. Tapi, kalau pemerintah menawarkan Turki untuk menominasi nama, lalu Turki sudah memberikan, kemudian kita tolak, tentu secara diplomatis ini tidak elok," ujar Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, saat dihubungi, Rabu (20/10).

Menurut Hikahanto, penamaan nama tokoh satu negara di negara lain, merupakan hal biasa. Setiap negara melakukan diplomasi seperti itu.

"Kalau menurut saya, itu suatu kebiasaan dalam dunia diplomasi. Suatu pemerintahan ingin menghargai tokoh dari negara sababatnya. Jadi biasa-biasa saja dan tidak melanggar aturan," katanya.

"Kalau keuntungannya adalah persahabatan semakin erat," ujarnya.

Soal adanya penolakan di masyarakat, Hikahanto menyebut hal itu biasa. Namun, keputusan akhir tetap ada di pemerintah Indonesia.

"Terkait kalau di masyarakat ada yang tidak setuju, itu lumrah saja. Namun, yang harus dipahami negara Indonesia kan diwakili oleh pemerintahnya. Jadi pemerintah lah yang menentukan. Bisa saja pemerintah mendengarkan aspirasi rakyat, tapi bisa juga tidak," katanya.

Sebelumnya, Dubes RI untuk Ankara, Lalu M Iqbal memberikan klarifikasi terkait wacana jalan di DKI Jakarta diberi nama Ataturk yang sempat dikritisi sejumlah pihak. Iqbal menyebut Pemerintah Turki memberikan nama jalan di depan KBRI Ankara dengan nama Presiden RI pertama, Ir Soekarno.

Iqbal mengatakan sesuai tata krama diplomatik, maka Indonesia juga harus memberikan nama jalan di DKI Jakarta sesuai dengan nama Bapak Bangsa Turki. Dia menyebut Pemerintah Turki yang berhak menentukan nama jalan tersebut.

"Sesuai tata krama diplomatik, kita akan memberikan nama jalan di Jakarta dengan nama jalan Bapak Bangsa Turki. Yang akan menentukan nama jalannya bukan Pemerintah Indonesia dan juga bukan Pemda DKI," ucapnya Minggu, (17/10).

Namun demikian, Iqbal menyebut hingga kini belum ada usulan nama secara resmi yang diajukan oleh Pemerintah Turki. Menurutnya nama jalan itu pasti akan mewakili harapan pemimpin dan rakyat Turki.

"Pemerintah Turki yang akan menentukan nama jalan tersebut nanti. Kita masih menunggu usulan resmi nama jalan tersebut. Apapun nama jalan itu nanti, pasti itu mewakili harapan pemimpin dan rakyat Turki," ujarnya. (detikcom/a)

Sumber
: Koran SIB

Tag:

Berita Terkait

Martabe

Menteri Kehutanan Mulai Relokasi Warga di TNTN Riau, Tekankan Dialog dan Kepastian Hukum

Martabe

Mendagri dan Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap bagi Korban Bencana Taput

Martabe

Polres Tanjungbalai Gelar Minggu Kasih, Ringankan Beban Warga Kurang Mampu

Martabe

Dr Sutarto MSi: Diperlukan Langkah Strategis Jelang Mudik Nataru 2025 Hadapi Cuaca Makin Ekstrem

Martabe

Belum Terima Surat Resmi, Ijeck Ikuti Keputusan DPP Golkar

Martabe

Wapres Gibran Kunjungi Nisel, Akan Bangun 16 Jembatan dan Benahi Fasilitas Lainnya