10 WNI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia

Redaksi - Rabu, 08 Desember 2021 14:41 WIB
Foto: Dok/BP2MI Kualanamu
DIPULANGKAN: Sepuluh WNI bermasalah saat berada di Bandara Kualanamu setelah dipulangkan dari Malaysia, Rabu (8/12/2021).

Kualanamu (harianSIB.com)

Sebanyak 10 Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah asal Sumut-Aceh dipulangkan dari Malaysia, karena menyalahi aturan keimigrasian. Kesepuluh WNI tersebut tiba di Bandara Kualanamu dari Jakarta menumpang pesawat Super Air Jet, Rabu (8/12/2021).

Kasi Perlindungan UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Medan Mohd Fu'at Wahyudi membenarkan ada 10 WNI bermasalah dipulangkan dari Malaysia.

"Ya, UPT BP2MI Medan dalam hal ini hanya memfasilitasi setibanya mereka di Bandara Kualanamu," katanya.

Sepuluh WNI bermasalah tersebut 5 warga Sumut dan 5 warga Aceh. Dari jumlah itu, 2 orang perempuan.

Fu'at menjelaskan sebelum dipulangkan 10 WNI tersebut sudah menjalani karantina selama seminggu di Wismat Atlet Jakarta. Mereka juga sempat ditahan di Malaysia, karena masuk secara ilegal melalui jalur laut menggunakan kapal via Tanjungbalai Sumut sebelum masa Covid-19.

"Sebelum dideportasi WNI bermasalah ini sempat ditahan pihak Malaysia paling rendah 8 bulan, paling lama 1 tahun," kata Fu'at. (*)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait