Sumut No 1 Penyalahguna Narkoba di Indonesia

Sangat Miris Kota Medan Belum Miliki BNN

Redaksi - Minggu, 19 Desember 2021 17:03 WIB
Foto: SIB/Danres Saragih
SOSIALISASI: Para peserta dan narasumber foto bersama usai Sosialisasi Bahaya Narkoba di Mercure Hotel Medan, Sabtu (18/12) yang digelar Badan Kesbangpol Provinsi Sumut.

Medan (SIB)

Anggota Komisi A DPRD Sumut mengapresiasi Pemprov Sumut yang telah menganggarkan Rp2 miliar untuk Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut.

Hal itu dikatakan H Subandi dalam pemaparannya sebagai narasumber pada acara Sosialisasi Bahaya Narkoba di Mercure Hotel Medan, Sabtu (18/12) yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut.

Adapun peserta adalah para perwakilan MUI Sumut, tokoh masyarakat, FKUB, para ulama, Forum Pelestarian Budaya, media cetak dan elektronik serta ormas.

DPRD Sumut mendukung anggaran yang diberikan kepada BNN, sebab hal itu baik untuk menyelamatkan generasi bangsa ke depan. "Pemprov menganggarkan Rp2 miliar untuk BNN yaitu P4GN dan akan membangun panti rehabilitas di Sumut yang selama ini belum memiliki panti rehabilitasi," katanya.

Dia mengatakan, saat ini Sumut sudah darurat narkoba dan bahkan menjadi nomor 1 penyalahgunaan terbanyak di Indonesia. "Kita memang sangat miris karena sebagai ibu kota Provinsi Sumut Kota Medan belum memiliki BNN. Untuk itu kita minta kepada Pemko Medan agar segera membentuk BNN untuk menyelamatkan generasi muda," ucapnya.

Atas kinerja Kapolda Sumut, katanya, dia juga mengapresiasi sebab begitu peduli dengan pemberantasan narkoba di Sumut, tanpa pandang bulu. “Baik anggota polisi dan pelaku narkoba semua dilibas kalau terbukti terlibat. Hal itu menunjukkan bahwa Kapolda sangat ingin Sumut bebas dari narkoba," imbuhnya.

Lebih lanjut kata Subandi, saat ini sebagaimana informasi, tidak ada satu desa di Sumut yang bersih dari peredaran narkoba. "Bahkan di Deliserdang di lorong juga sudah masuk Narkoba. Jadi mau di bawa kemana lagi anak bangsa ini," ucapnya.

Karena itu, dengan anggaran penanganan narkoba itu, semoga bisa mengurangi narkoba di Sumut. Tidak hanya itu, peran masyarakat dan media sangat dibutuhkan untuk membantu menurunkan kasus yang sudah luar biasa di Sumut.

Sementara dr Lania Lubis dari BNN Sumut dalam paparannya mengatakan, jalur peredaran narkoba 80 persen lewat laut. Apalagi pemakai narkoba tidak pandang umur, semua umur produktif bisa kena narkoba, makanya tinggal memberikan pemahaman kepada keluarga dan masyarakat.

Lebih lanjut dia mengatakan dampak narkoba ada langsung dan tidak langsung. Seperti dampak langsung kejiwaan, menyebabkan depresi mental, gangguan jiwa berat, bunuh diri dan melakukan tindak kejahatan. Dampak untuk tubuh gangguan jantung, otak, kulit, tulang, pembuluh darah, paru-paru, sistem saraf dan pencernaan dan lain-lain.

Begitujuga untuk dampak tindak langsung, keluar banyak uang, dikucilkan masyarakat, keluarga, hilangnya kesempatan studi, tidak dipercaya dan lainnya.

Sebelumnya Ketua Panitia Sosialisasi Bahaya Narkoba Kesbangpol Sumut Zulham Efendi Siregar mengatakan sosialisasi bahaya narkoba dilaksanakan untuk menyatukan persepsi agar dapat mencegah bahaya narkoba.

Untuk itu dia memohon kepada peserta yang hadir agar dapat mensosialisasikan bahaya narkoba di masyarakat, sehingga bisa mengurangi pemakaian narkoba di masyarakat. Apalagi penanganan narkoba bukan hanya tanggungjawab pemerintah, namun seluruh masyarakat dan tokoh masyarakat punya peran untuk memberantas narkoba di Sumut. (A13/a)

Sumber
: Koran SIB

Tag:

Berita Terkait

Martabe

Sambut Ramadhan 1447 H, DPD Grib Jaya Sumut Salurkan 400 Paket Sembako

Martabe

Kasus Eks HGU PTPN II Bergulir, IAW Desak Kejati Sumut Jerat Korporasi dan Buka 14 Temuan BPK Lainnya

Martabe

Sarang Narkoba di Mual Mas Bilah Hulu Digerebek, Gubuk Sabu di Lahan Sawit Dibakar

Martabe

Pengendara Bawa Sabu Ditangkap Polisi Setelah Dibuntuti

Martabe

Satu Tahun Berjalan, Program CKG di Kota Medan Capai 96 Persen Sekolah

Martabe

Dinkes Sumut: Anggaran Rp2,7 M untuk Bus Klinik Lapangan, Bukan LC 300 GR Sport