Pemkab Deliserdang Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik

Redaksi - Rabu, 29 Desember 2021 18:17 WIB
Foto: Dok/Kominfo
PENGHARGAAN: Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar menerima penghargaan penilaian kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Deliserdang (harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten Deliserdang menerima penghargaan dari Ombudsman RI dalam hal kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021 kategori kabupaten se-Indonesia.

Penghargaan tersebut diterima Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (29/12/2021).

"Alhamdulillah, Pemkab Deliserdang mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI atas penilaian kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021. Dari seluruh kabupaten se-Indonesia, Kabupaten Deliserdang berada di peringkat kedua dengan nilai 98.90," kata Ali Yusuf.

Penghargaan tersebut, kata dia, merupakan pengakuan dan apresiasi atas upaya serta kerja keras Pemkab Deliserdang untuk selalu bisa melayani publik dengan baik. Ke depannya, kinerja pelayanan publik harus ditingkatkan agar pelayanan publik di Kabupaten Deliserdang semakin hari semakin baik lagi.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan persentase kepatuhan tinggi standar pelayanan publik kementerian dan lembaga atau yang dikategorikan berzona hijau pada tahun 2021 mengalami kenaikan yang signifikan.

Dia menyampaikan penilaian kepatuhan bernilai tinggi atau berzona hijau yang dilakukan Ombudsman RI terhadap lembaga-lembaga di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan dari 0 persen pada tahun 2019 menjadi 80 persen pada tahun 2021 dan kepatuhan tinggi kementerian mencapai 70,8 persen, bahkan tidak ada yang bernilai rendah atau berzona merah," kata Najih.

Untuk diketahui, penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI terhadap kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dikategorikan dalam tiga bagian. Ada tingkat kepatuhan tinggi atau zona hijau dengan nilai dari 81 sampai 100, kepatuhan sedang atau zona kuning bernilai 51 sampai 80,9 dan kepatuhan rendah atau zona merah bernilai 0 sampai 50,9. Penilaian dilakukan sejak Juni 2021 sampai Oktober 2021.

Dia memaparkan penilaian yang dilakukan Ombudsman RI terhadap 416 pemerintah kabupaten, ada 103 (24,8 persen) yang berkepatuhan tinggi atau berzona hijau, 226 (54,3 persen) berkepatuhan sedang atau berzona kuning, dan 87 (20,9 persen) berkepatuhan rendah atau berzona merah.

Turut mendampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Muhammad Salim dan Kepala Bagian Organisasi Syahrul. (*)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Martabe

Masyarakat Dusun IX Sampali Percut Sei Tuan Tolak Tegas Lahan 93 Ha Masuk Lahan HGU PTPN I

Martabe

Pemkab Deliserdang Lakukan Penataan Menyeluruh, Atasi Banjir dan Ketertiban

Martabe

Pemkab Deliserdang Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Martabe

Pemko Medan–Pemkab Deliserdang Diminta Bangun Drainase Terintegrasi Atasi Banjir

Martabe

Natal Oikumene Deliserdang Tanpa LPSG, Serahkan Bantuan Rp 20 Juta Untuk Bencana di Aceh

Martabe

PTPN I Regional 1 Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Deliserdang dan Langkat