Pematangsiantar (SIB)
Ephorus Huria Kristen Indonesia (HKI) Pdt Firman Sibarani MTh bersama Sekjen Pdt Hotman Hutasoit MTh, mengeluarkan aturan berupa larangan merokok di lingkungan dan setiap ruangan di Kantor Pusat HKI di Tahun 2022, untuk menjadikan wilayah tersebut bebas asap rokok.
"Sesungguhnya, gereja mendukung program gerakkan hidup sehat dan lingkungan yang sehat dari pemerintah, sehingga gereja harus menjadi garda terdepan, mengingat gereja adalah mitra pemerintah dan bagian dari masyarakat, sehingga patutlah mendukungnya. Gereja dan jemaat, harus memperlihatkan dan turut serta merawat lingkungan, termasuk menjadikan lingkungan kantor Pusat HKI bebas asap rokok. Kami tidak anti rokok, namun kami mendukung program pemerintah, untuk hidup sehat," kata Sekjen HKI Pdt Hotman Hutasoit MTh pada Perayaan Natal dan Syukuran Tahun Baru Kantor Pusat HKI 2022, akhir pekan lalu, di Jalan Melanthon Siregar Pematangsiantar.
Selain itu, pihaknya tidak mengeluarkan adanya sanksi, namun hanya menyatakan supaya gereja menjadi sumber berkat, mewujudkan kesejahteraan dan kesehatan. Pada kesempatan itu juga disampaikan, bahwa HKI akan melaunching gerakan pengumpulan Rp 10.000 per orang per Minggu, yang direncanakan selama 7 Minggu, untuk mendukung percepatan pembangunan gedung Kantor Pusat HKI yang baru, direncanakan berbiaya Rp 5 miliar-Rp 6 miliar dan pembangunannya akan dimulai pada Februari Tahun 2022 ini. (D3/d)