Pematangsiantar (SIB)
Kecelakaan lalulintas antara pengendara sepeda motor dengan mobil Pajero terjadi di Jalan Tuan Rondahaim, dekat Losmen Mandarin, Kelurahan Tanjungpinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Selasa (25/1) malam.
Akibatnya pengendara sepeda motor Honda Scoopy BK 4909 TBM, Amri Rody (27) warga Jalan Pisang, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat mengalami luka berat dan akhirnya meninggal di RSUD Djasamen Saragih.
Sementara itu, pengemudi mobil pajero, Kevin Ridho Illahi (21), warga Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjungpinggir, Kecamatan Siantar Martoba hanya menderita luka ringan dan berobat di RSU Kota Pematangsiantar.
"Satu orang meninggal pasca kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan mobil di Jalan Tuan Rondahaim," ujar Kanit Lakalantas Polres Pematangsiantar, Ipda Saji saat dihubungi via telepon selulernya, Rabu (26/1).
Ia menjelaskan, sebelum kecelakaan terjadi mobil Pajero yang dikemudian Kevin melaju dari terminal Tanjungpinggir menuju arah Jalan Pdt J Wismar Saragih. Sesampainya di tempat kejadian, mobil itu bertabrakan dengan sepeda motor yang melaju dari Jalan Pdt J Wismar Saragih menuju arah Terminal Tanjungpinggir.
"Barang bukti sepeda motor dan mobil sudah kita amankan ke unit Lakalantas Polres Pematangsiantar. Pengemudi mobil juga sudah kita minta keterangan awal, namun untuk penyebab kecelakaan itu, masih kita lakukan penyelidikan lebih dalam lagi," tukasnya. (SS14/d)