Dituduh Alami Gangguan Jiwa dr Ramadhani Soeroso SpP(K) Protes Dirut RSU Pirngadi

* Dirut RSUD dr Pirngadi: Kita Bukan Menuduh
Redaksi - Selasa, 15 Februari 2022 17:03 WIB
Foto : Ist/harianSIB.com
Ilustrasi gejala gangguan jiwa

Medan (SIB)

Salah seorang staf medis fungsional spesialis paru di RSUD Dr Pirngadi Medan dr Mohammad Ramadhani Soeroso SpP(K) protes keras Direktur Umum (Dirut) RSUD Dr Pirngadi Medan Dr Syamsul Arifin Nasution SpOG yang diduga seolah-olah menuduh dirinya mengalami gangguan kejiwaan.

Hal itu ditegaskan Moh Ramadhani Soeroso didampingi Ketua dan Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumut HM Nezar Djoely ST, Reki Nelson Barus SH dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPW PSI Sumut Rio Darmawan Surbakti SH dan Roby SH kepada wartawan, Senin (14/2) di Medan.

Menurut Ramadhani Soeroso, kejadian ini bermula saat Dirut RSUD Dr Pirngadi Medan melayangkan surat kepada dirinya tertanggal 14 Januari 2022 dengan Nomor 445/247/W.PELMED/2022, yang sifatnya penting perihal penghentian sementara pelayanan dokter (dirinya) yang ditembuskan ke seluruh internal rumah sakit tersebut.

Adapun bunyi surat tersebut, 'dalam rangka kepentingan pelayanan terkait dengan permohonan pemeriksaan kesehatan jiwa atau tes Minnesota Multiphasic Persinality Inventory (MMPI) saudara ke RS Universitas Sumatera Utara (USU), dr Ramadhani Soeroso tidak diperkenankan memberikan pelayanan ke rumah sakit'.

"Menunggu hasil pemeriksaan dari RSU USU tersebut diserahkan ke RSUD Dr Pirngadi Medan, untuk sementara saudara tidak diperkenankan memberikan pelayanan kepada pasien rawat jalan dan rawat inap. Begitu juga melaksanakan pendidikan kepada peserta didik di RSUD Dr Pirngadi Kota Medan," bunyi surat Dirut RSUD dr Pirngadi Medan".

Selain itu, tandas Ramadhani, surat Dirut tersebut juga menjelaskan, untuk kepentingan pelayanan KSM Paru supaya menyesuaikan jadwal tugas anggota KSM Paru agar tidak menjadi kendala dalam memberikan pelayan.

Ramadhani yang juga putra dokter spesialis paru Prof Dr Soeroso ini mengaku heran, mengapa Dirut RSUD dr Pirngadi Medan tiba-tiba menyuruh dirinya memeriksakan kesehatan jiwanya serta melarang memberikan pelayanan pasien rawat jalan dan rawat inap.

"Sampai saat ini, saya sudah hampir satu bulan tidak bekerja akibat adanya surat tersebut. Bahkan saya sangat terpukul dan terhina akibat surat yang telah disebarluaskan ke setiap bidang dan ruangan di rumah sakit tersebut. Apalagi ini juga menyangkut keluarga besar kami dokter Soeroso yang ada di Medan, Jakarta dan kota lainnya," ujarnya.

Ia menegaskan, sampai saat ini dirinya dalam kondisi sehat walafiat dan tidak mengalami gangguan kejiwaan sedikit pun serta telah melakukan pemeriksaan MMPI ke RSU USU sesuai permintaan Dirut RSUD dr Pirngadi Medan dan hasilnya tidak ada masalah serta hasilnya juga sudah disampaikan ke Dirut.

Ketua DPW PSI Sumut HM Nezar Djoely dalam kesempatan itu meminta penjelasan apa maksud surat Dirut RSUD dr Pirngadi Medan yang seolah-olah menyatakan Ramadhani Soeroso mengalami gangguan kejiwaan. Apalagi pernyataan tersebut disampaikan secara tertulis dan disebarkan ke kalangan internal RSUD Pirngadi Medan.

Sementara itu, Ketua LBH DPW PSI Sumut, Rio Darmawan Surbakti menyatakan pihaknya segera melayangkan somasi kepada Dirut RSUD Dr Pirngadi Medan, dengan tembusan ke sejumlah instansi khususnya Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Bukan Menuduh

Ketika hal ini dikonfirmasi, Dirut RSUD Dr Pirngadi Medan dr Syamsul Arifin Nasution SpOG belum mau menjelaskan lebih rinci kronologis sebenarnya. Tapi, pada intinya ia menjelaskan, dokter yang memberikan pelayanan memang harus dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa (MMPI).

"Kita bukan menuduh Ramadhani Soeroso mengalami gangguan jiwa. Sudah salah persepsi itu," kata dr Syamsul Nasution saat dikonfirmasi harianSIB.com sembari mengakui, memang ada kesalahan yang dilakukan Ramadhani Soeroso di media sosial, sehingga komite medis rumah sakit komplain dan menegurnya.

Namun Syamsul Arifin Nasution belum mau berkomentar lebih jauh, karena pernyataan dari Ramadhani Soeroso di luar rumah sakit belum diketahuinya.

Saat didesak kesalahan Ramadhani Soeroso di media sosial, Dirut enggan memberitahukannya. "Nanti saja itu, sabar ya. Sebenarnya ini masalah intern, untuk apanya dibawa keluar rumah sakit," tegasnya. (A4/SS6/d)

Sumber
: Koran SIB

Tag:

Berita Terkait

Martabe

Anggota DPRD SU Puji Sikap Aiptu Sabar Sianturi Urus Jenazah Orangtua Tina Anak Sebatang Kara

Martabe

Kapolrestabes Medan VC Dengan Karyawan Roti Bakar Korban Penganiayaan

Martabe

HKN ke-60, Dinkes Medan Gelar Potong Tumpeng

Martabe

Tingkatkan Akses Kesehatan, Dinkes Medan Serukan 'Gerak Bersama Sehat Bersama'

Martabe

HKN ke-60, Dinkes Medan Gelar Potong Tumpeng

Martabe

Syamsul Nasution: Banyak yang Mau Dibenahi di RS Pirngadi