Deliserdang (harianSIB.com)
Sat Binmas Polresta Deliserdang menyampaikan penyuluhan dan imbauan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda di wilayah hukum Polsek Talun Kenas, Rabu (2/3/2022), untuk taat hukum dan tidak main hakim sendiri terhadap pelaku tindak pidana dan kasus kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, para tokoh masyarakat juga diminta memanfaatkan Pam Swakarsa dengan mengaktifkan kembali Pos Siskamling agar situasi aman dan kondusif.
Petugas juga mengimbau untuk membantu program pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Petugas juga membagikan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 varian baru dan prosedur standar adaptasi kebiasaan baru yaitu 5 M.
Kasat Binmas Polresta Deliserdang AKBP Adi Suwignyo mengharapkan imbauan tersebut dapat dilaksanakan masyarakat.
"Dengan menyampaikan imbauan Kamtibmas tentang hukum dan protokol kesehatan ini, kami berharap masyarakat mampu menerapkannya sehingga kampung kita aman dan kondusif serta cepat terbebas dari Covid-19 menuju Indonesia Sehat, Indonesia Kuat," katanya. (*)