Kotapinang (SIB)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) menerima/menyetujui dan mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Labusel tahun 2014 menjadi Perda (Peraturan Daerah). Pengesahan dan persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna di gedung dewan DPRD Labusel Jalan Lintas Sumatera Kampung Bedagei Kotapinang, Kamis (30/1/2014) tengah malam, setelah melalui proses pembahasan alot dari siang hingga malam dalam pekan terakhir.Sidang persetujuan APBD Labusel 2014 dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Fery Andhika Dalimunthe SKom, MM didampingi Wakil Ketua Rahmadi SE dan H Zainal Harahap yang juga dihadiri Bupati H Wildan Aswan Tanjung, SH, MM, Plt Sekda Zulkifli SIP, Sekwan Drs Hopner Ritonga, para asisten, staf ahli serta para SKPD .Adapun komposisi rancangan APBD Kabupaten Labuhanbatu Selatan tahun 2014 yang telah disetujui eksekutif dan legislatif sebesar Rp 675.215.609.572. Dengan perincian belanja daerah sebesar Rp 708.697.612.322 dan pendapatan daerah Rp 675.215.609.572. Sebelum pengesahan, gabungan fraksi-fraksi dari Demokrat, Golkar, PDIP, Pembaharuan dan Pelangi DPRD Labusel menyampaikan pendapat akhir terhadap R-APBD Labusel 2014.“Kami dari Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Pembaharuan dan Fraksi Pelangi menekankan Pemkab Labusel supaya segera menyelesaian beberapa permasalahan warga Trans Bagan Toreh, Desa Sei Meranti, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dituntaskan. Juga mengenai persoalan tapal batas Kabupaten Labusel dengan Kabupaten Rokan Hilir Riau yang hingga kini masih dalam sengketa agar diselesaikan,†harap Ir Hari Mariono ketika membacakan pandangan Fraksi-fraksi dalam Sidang Paripurna tersebut.Sementara itu, Bupati Labuhanbatu Selatan H Wildan Aswan Tanjung, SH, MM mengucapkan terima kasih kepada unsur dewan yang berdebat langsung dalam perumusan dan penyempurnaan rancangan APBD tahun 2014.(D16/w)