Sibolga (SIB)
Kasi Humas Polres Sibolga, AKP R Sormin selaku Perwira Pengawas dan Kanit Tipikor Ipda Pasma Pasaribu selaku Perwira Pengendali memimpin pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di persimpangan Jalan Diponegoro Sibolga, Senin (21/3).
Sormin mengatakan operasi yustisi sebagai upaya mendukung pemerintah dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah hukum Polres Sibolga sekaligus mengedukasi masyarakat yang masih lalai dan tidak patuh terhadap Prokes.
"Personel yang dilibatkan meliputi personel Polres Sibolga, Kodim 0211/TT dan Sat Pol PP Pemko Sibolga," katanya.
Selain menyampaikan imbauan mematuhi Prokes, operasi yustisi juga membagikan masker bagi masyarakat yang tidak memakai masker.
"Diharapkan masyarakat mengerti akan pentingnya mematuhi Prokes guna mencegah dan memutus penularan Covid-19," katanya.
Menurutnya, pelaksanaan operasi yustisi juga menjaring masyarakat untuk bervaksin.
"Bagi masyarakat yang sudah tiba jadwal tahapan vaksin selanjutnya namun belum disuntik vaksin dilayani di posko yang disediakan dipandu tim vaksinator dari Puskesmas," katanya. (F2/f)