Sidikalang (SIB)
Puluhan karyawan PT Wahana Graha Makmur (PT-WGM), mendatangi Kantor DPRD Dairi minta pendampingan memperjuangkan upah sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK).
"Kami datang menemui anggota DPRD Dairi yang merupakan presentatif dari masyarakat, untuk memperjuangkan hak pekerja/ upah sesuai dengan UMK," ucap Buliher Siahaan (32), Asian Samosir (32), Tio Sinambela (46), Tiarni Padang (55), Herlina Siahaan (32) serta Nurmaida Lumbangaol (34) kepada wartawan, Selasa (22/3) di depan kantor DPRD Dairi.
Mereka mengatakan, awal konflik pekerja dengan perusahaan, karena ada kebijakan perusahaan mengalihkan karyawan jadi outsourcing. Pasca kebijakan itu, karyawan menggelar aksi unjukrasa di kompleks perusahaan, tetapi tidak mendapat tanggapan dari pihak perusahaan.
Setelah menggelar aksi di perusahaan, managemen PT WGM mengeluarkan surat skorsing terhadap karyawan yang melakukan aksi unjuk rasa tanggal 7-22 Maret 2022.
"Perusahaan tidak memperbolehkan bekerja sampai batas waktu ditentukan. Bahkan, selain mengeluarkan surat skorsing, juga mengeluarkan surat pengosongan mes bagi karyawan yang tinggal di mes," ucap mereka.
Buliher menambahkan, selain ke DPRD Dairi, para karyawan sudah berunjukrasa di Dinas Tenaga Kerja UPT Wilayah 3 Pematangsiantar selama 3 hari. Pada saat unjuk rasa, Disnaker UPT Wilayah 3 Pematangsiantar sudah mengeluarkan rekomendasi, supaya tuntutan karyawan diakomodir perusahaan dan permasalahan diselesaikan di Dairi.
"Kami langsung menanyakan kepada pihak perusahaan dan jawaban perusahaan belum menerima surat dari Disnaker UPT wilayah 3 Pematangsiantar," ungkapnya.
Lanjut Buliher, status mereka selama ini tidak jelas. Karena selama ini, tidak pernah menandatangani surat kesepakatan kerja bersama (KKB), dan menerima gaji hanya sebesar Rp 82 ribu per hari. Sementara hak lain seperti BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, cuti melahirkan dan lainya, tidak ada dari perusahaan.
"Kami menerima gaji 2 kali dalam 1 bulan dan bekerja selama 6 hari dalam satu minggu. Tidak masuk kerja/ terlambat absen upah tidak dibayarkan," ucapnya.
Setelah menunggu beberapa saat, karyawan PT WGM diterima Ketua fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Dairi, Nasib Marudur Sihombing. (B3/f)