Tuntut Haknya Puluhan Karyawan Demo di RS Horas Insani Pematangsiantar

Redaksi - Kamis, 24 Maret 2022 19:00 WIB
Foto: harianSIB.com/Ando Sitio
Unjuk Rasa: Tuntut haknya karena tertunggak, puluhan karyawan berunjuk rasa di Rumah Sakit (RS) Horas Insani Pematangsiantar Jalan Medan, Kamis (24/3/2022).

Pematangsiantar (harianSIB.com)

Menuntut haknya dibayarkan, puluhan karyawan dari berbagai divisi berunjuk rasa di Rumah Sakit (RS), Horas Insani Pematangsiantar di Jalan Medan, Kamis (24/3/2022).

Informasi dihimpun, puluhan karyawan dari berbagai divisi di antaranya tenaga medis, cleaning servis dan resepsionis menuntut gaji dan insentif mereka yang tertunggak dan THR pada tahun 2021 lalu.

Mewakili karyawan, Lorimba Bakkara dalam kesempatan itu menyatakan, kedatangan mereka dalam aksi ini untuk menuntut manajemen, direksi dan komisaris RS Horas Insani membayarkan gaji dan insentif yang tertunggak selama ini.

" Kami di sini hanya karyawan dan ingin bekerja untuk mendapat upah dan tidak ingin ada konflik," cetus Bakkara.

Senada hal itu juga, Raja Purba menuturkan sudah lama ingin berhenti dari RS Horas Insani. Namun ketika itu pihak manajemen rumah sakit menerangkan tidak akan memberikan pesangon.

" Saya mau keluar waktu itu, tetapi manajemen tidak akan memberikan pesangon. Padahal saya bekerja sudah 15 tahun," kesalnya.

Menanggapi aksi karyawan itu, Komisaris Utama PT Horas Insani, Salam Tarigan mengatakan, konflik yang terjadi di level pemegang saham RS Horas Insani.

" Pertama pemegang saham harus duduk bersama agar operasional rumah sakit berjalan baik. Kedua, menjual kepemilikan saham kepada pihak lain sehingga rumah sakit bisa beroperasi seperti rumah sakit yang lain," tukas Salam.

Namun kata dia, kesepakatan tidak terjadi antara pemegang saham karena 60 persen pemilik saham setuju penjualan saham, namun 40 persen lagi tidak mau menjualkan sahamnya agar dapat mengatasi permasalahan yang terjadi.

" Saya berharap para karyawan bisa mengajak para pemegang saham agar mengerti bahwa ini bukan keputusan sepihak. Pemilik saham akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), tanggal 5 April 2022. Hasil rapat akan memutuskan nasib RS Horas Insani Pematangsiantar, apakah bisa memberikan biaya operasional dan lainnya akan disampaikan," tegasnya. (*)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Martabe

Gen Z Maroko Berunjuk Rasa, Tuntut Reformasi Pendidikan-Kesehatan

Martabe

Buruh Berunjuk Rasa, Gedung DPR Sepi

Martabe

Unjuk Rasa di Kantor Bupati Simalungun, GKN Minta SPBU Sinaksak Ditutup

Martabe

Belasan Warga Berunjuk Rasa di Depan Kantor Bupati Labusel

Martabe

Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Unjuk Rasa di DPRD Pematangsiantar, Tolak Kenaikan BBM

Martabe

Imakor Sumut Unjuk Rasa Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PUPR dan Dinkes Tanjungbalai