Asahan (harianSIB.com)
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Polsek Bandar Pulau Asahan kembali melaksanakan Operasi Yustisi di Desa Aek Songsongan Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan, Sabtu (16/4/2022).
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kapolsek Bandar Pulau AKP ER Ginting SH MH, Minggu (17/4/2022) mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi dilakukan dengan mengedepankan Senyum, Sapa dan Salam untuk menggugah hati kesadaran masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan terutama masalah penggunaan masker.
Dijelaskan, hasil dari pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi masih didapati pelanggaran protokol kesehatan tidak menggunakan masker saat bepergian keluar rumah. Terhadap masyarakat tersebut, personil memberikan tindakan teguran lisan, kemudian diberikan masker untuk digunakan.
“Saya berharap tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, dan masker yang diberikan agar digunakan dengan baik jika berpergian keluar rumah†pungkas Ginting.(*)