DPRD SU: Perpanjangan PPKM Hendaknya Tidak Hambat Aktivitas Masyarakat

Redaksi - Selasa, 10 Mei 2022 20:45 WIB
Kolase/harianSIB.com
dr Poaradda Nababan SpBViktor Silaen SE MM

Medan (harianSIB.com)

Kalangan DPRD Sumut berharap kepada pemerintah pusat, agar kebijakan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga waktu yang belum ditentukan, hendaknya tidak menghambat aktivitas masyarakat.

Hal itu diungkapkan anggota DPRD Sumut dr Poaradda Nababan SpB dan Viktor Silaen SE MM kepada wartawan, termasuk jurnalis koran SIB Firdaus Peranginangin, Selasa (10/5/2022) di DPRD Sumut menanggapi kebijakan pemerintah pusat yang akan terus memberlakukan PPKM.

"Kita lihat sekarang situasi biasa-biasa saja, tidak lagi heboh terkait virus Covid-19. Bahkan disebut sudah menjadi endemi dan angka terpapar juga sudah jarang, tapi kenapa pemberlakuan PPKM diperpanjang lagi," tegas Poaradda Nababan.

Penegasan itu disampaikan kedua politisi ini merespon kebijakan pemerintah yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Senin (9/5/2022), terkait perpanjangan PPKM wilayah luar Jawa-Bali mulai 9 Mei 2022 hingga dua minggu ke depan.

Viktor dan Poaradda sebenarnya mendukung langkah tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19, namun mempertanyakan efektivitas PPKM terutama di masa pandemi menjadi endemi.

"Apa lagi masalahnya sebenarnya yang terjadi saat ini, sehingga PPKM terus diberlakukan. Kita berharap PPKM ini tidak menghambat aktivitas masyarakat yang saat ini lagi ramai-ramainya mudik. Jangan gara-gara pemberlakuan PPKM masyarakat tidak bisa pulang dari mudik, karena ada pembatasan dan pemeriksaan," kata Viktor Silaen.

Poaradda berharap agar tolok ukur pemberlakuan PPKM memiliki parameter dan kajian yang tidak mengganggu aktivitas masyarakat, karena dari hasil investigasinya ke sejumlah rumah sakit rujukan pasien Covid-19, tidak ada lagi lonjakan penularan, sekolah-sekolah juga sudah buka dan capaian vaksinasi sudah terpenuhi.

Selain itu, lanjut Poaradda, para pegawai pemerintah yang dianjurkan work from home (WFH) hingga kini tidak terlihat ada masalah, sehingga masyarakat banyak yang bertanya ke lembaga legislatif apa parameternya diberlakukannya kembali PPKM tersebut.

Menurut Viktor Silaen, dasar-dasar pemberlakuan PPKM harus jelas. Jangan tiba-tiba muncul aturan baru yang bisa membingungkan serta meresahkan masyarakat, karena banyak dunia usaha, terutama UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) maupun para pedagang kecil-kecilan menjadi trauma mendengar pemberlakuan PPKM ini.

Berkaitan dengan itu, Viktor dan Poaradda berharap kepada pemerintah, agar pemberlakuan PPKM ini tidak sampai mengganggu "cari makan" masyarakat, karena rakyat sudah sangat jenuh dikekang aturan, yang ujung-ujungnya mengganggu aktivitas masyarakat.(*).

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Martabe

F-PDIP DPRD SU Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Bencana Sumatera Sebagai Bencana Nasional

Martabe

DPRD SU "Ultimatum" PT Pertamina Stop Antrian Beli BBM Paling Lambat 10 Desember

Martabe

Anggota DPRD Sumut Hasyim SE Kritik Lambannya Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Martabe

Pantur Banjarnahor Minta Gubernur Usulkan ke Pemerintah Pusat Bencana Sumut Jadi Bencana Nasional

Martabe

Wakil Ketua DPRD SU Desak Pemerintah Gelontorkan Logistik ke Daerah Terisolir di Langkat

Martabe

19 Jam Tempuh Medan Ekstrem, PDIP Sumut Salurkan 16 Ton Bantuan ke Tapteng-Sibolga